Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
EMBED SHARE
Dalam unit pendidikan harus ada minimal satu guru penggerak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim jelaskan, dalam unit pendidikan harus ada minimal satu guru penggerak. Menurutnya, guru penggerak harus bisa mengutamakan murid dari pada karir guru.
Nadiem mengatakan, guru penggerak harus bisa mengambil tindakan secara inisiatif untuk melakukan perubahan pada muridnya. Selain itu, harus ada orang tua penggerak karena hal tersebut juga bertujuan untuk murid.
Ia tegaskan, dengan adanya guru penggerak pemerintah bisa membantu memerdekakan guru untuk melakukan segala macam inovasi. Ia menambahkan, inovasi tidak selalu berhasil, namun setidaknya sudah terus mencoba agar mengetahui apa yang pas untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Tradisi percetakan dan penerbitan buku paling tua di Arab dimulai di Lebanon
Sebelas poin SKB itu juga berpotensi melanggar HAM
Data KLHK menyebut 8 ribu hektare hutan Kamojang telah beralih fungsi jadi pertanian
Di Semarang turis bisa wisata kuliner hingga wisata foto.
Neville melihat kurangnya tanggung jawab pemain senior membantu tugas pemain muda.
Let's block ads! (Why?)
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2KRziYC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Apa Itu Guru Penggerak?"
Post a Comment