REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan, Ryamizard Riyacudu, menegaskan tidak ada satu jengkalpun yang boleh lepas dari bagian negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, ia meminta jangan ada yang berusaha untuk melepaskan diri.
"Ah Muzakir, nggak usah ngomong gitu. Nanti kalau TNI ke sana bilang DOM (daerah operasi militer) lagi. Nggak bisa. Kita menjaga kedaulatan ya, keutuhan," ungkap Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/5).
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) periode 2002-2005 ini mengatakan, NKRI haruslah utuh dari Sabang sampai ke Merauke. Tidak boleh ada satu jengkalpun yang lepas dari NKRI. Jika ada yang berusaha melepaskan diri, maka akan berhadapan dengannya.
"Nggak ada satu satu jengkal pun boleh lepas, akan berhadapan dengan kita. Udahlah, jangan ngomong gitu (referendum)," ujarnya.
Di samping itu, Anggota DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi menanggapi pernyataan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua DPA Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf (Mualem) soal permintaanya agar Aceh segera melakukan referendum. Menurutnya pernyataan tersebut harus disikapi secara serius oleh pemerintah.
“Ini yang berbicara Mualem, jadi ini bukan wacana lagi tapi satu sikap politik yang tegas untuk menjawab quo vadis Aceh kedepan menghadapi Indonesia yang terus menuju pada kehancuran dan kegagalan dalam berdemokrasi," kata Fachrul Razi dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (29/5).
Ia menjelaskan, dalam perjanjian Helsinki ditegaskan bahwa para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia.
Menurutnya, jika dua hal tersebut tidak dirasakan lagi maka wajar jika Muzakir Manaf yang juga mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut merasa kecewa.
Sebelumnya Mualem meminta agar kota Serambi Makkah itu menggelar referendum. Hal tersebut disampaikan Mualem dalam sambutannya pada peringatan Kesembilan Tahun (3 Juni 2010-3 Juni 2019), wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5) malam lalu.
from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2ELxqxIBagikan Berita Ini
0 Response to "Isu Referendum Aceh, Ini Peringatan Keras Menhan"
Post a Comment