REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Video kasus bunuh diri seorang pemuda berusia 21 tahun, Tyas Sancana Ramadhan dari atap gedung Transmart Lampung, Jumat (23/2) petang, terus beredar hingga Sabtu (23/2). Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung Achmatd Chrisna Putra berharap masyarakat menghentikan penanyangan dan berbagi video di media sosial.
Menurut Chrisna, video yang beredar tentang aksi bunuh diri tersebut tidak sesuai dengan etika kemanusiaan. Video itu juga melanggar Pasar 28 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal 28 tersebut berisi setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang itu harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan.
Tak hanya UU ITE, ia mengatakan hal tersebut juga diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik yang mengatur penyebaran informasi. “Masyarakat banyak yang tidak tahu,” kata Chrisna, yang juga mantan penjabat wali kota Kota Metro.
Ia mengatakan penyebaran video yang menyangkut data pribadi seseorang tanpa hak menyebarkan informasi tersebut dan dilakukan tanpa sengaja. Menurut dia, kejadian tersebut banyak yang berlomba-lomba melakukan perekaman. Lalu hasil videonya disebarluaskan.
Kepada masyarakat, ia berharap dapat menghentikan penyebarluasan video bunuh diri yang menyangkut diri pribadi seseorang dalam bentuk gambar dan video yang menampilkan keburukan seseorang. Kepada pihak pengelola media sosial seperti Facebook, ia akan melakukan pengaduan dan pelaporan agar unggahan video bunuh diri tersebut agar dapat dihapus konten videonya, sehingga tidak bisa ditonton lagi.
Kasus bunuh diri seorang pemuda yang diketahui mahasiswa semester VI Institut Teknologi Sumatera, warga Wayhuwi Bandar Lampung terjadi di atap gedung Transmart Lampung di Jalan Sultan Agung, Jumat petang lalu. Korban melompat dari atas gedung dengan ketinggian lebih dari 30 meter. Keterangannya yang dihimpun, aksi nekat mahasiswa tersebut lantaran persoalan cinta.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2SmGhKaBagikan Berita Ini
0 Response to "Diskominfotik Lampung Minta Video Bunuh Diri Disetop"
Post a Comment