Search

Prabowo Ingin Bentuk Kementerian Kebencanaan, TKN: Baca UU

Kementerian khusus menangani bencana tidak perlu karena BNPB di bawah Presiden.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Kiai Ma’ruf Ace Hasan Syadzily menilai rencana Prabowo-Sandiaga membentuk kementerian khusus untuk menangani bencana jika terpilih nanti dinilai tidak perlu. Pasalnya, saat ini sudah ada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang secara khusus menangani bencana yang berada langsung di bawah Presiden.

"Pak Dahnil dan Tim Prabowo-Sandi tidak membaca UU ya. Kita sudah memiliki UU 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," kata Ace menanggapi pernyataan Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjutak, Selasa (1/1).

Menurutnya selama ini BNPB telah mampu bekerja dengan sigap, cepat, tanggap dan responsif terhadap penanganan bencana seperti yang terjadi di NTB, Palu dan terakhir Tsunami Selat Sunda di Banten dan Lampung.  BNPB juga mengkoordinasikan penanganan bencana dengan Basarnas, Kementerian Sosial, TNI, Polri, BMKG, pemerintah daerah dalam hal ini BPBD, dan para relawan kebencanaan.

"Kami memiliki kecepatan dalam merespons bencana. Lihat Pak Jokowi selalu hadir bersama para korban bencana di saat masyarakat terdampak membutuhkan bantuan. Sementara, kubu sebelah terkesan  politisasi bencana. Kami sudah berbuat yang terbaik untuk penanganan bencana, sementara kubu sebelah baru rencana," tutur politikus Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya Dahnil menyebut capres nomor urut 02 Prabowo Subianto akan membentuk kementerian khusus yang menangani bencana di Indonesia. Hal itu penting lantaran Indonesia merupakan negara yang rawan terjadi bencana.

"Pak Prabowo ingin mendorong kementerian khusus terkait kebencanaan," kata Dahnil di Jakarta, Senin (31/12).

Letak Indonesia yang dikelilingi garis pantai cukup panjang membuat Indonesia membutuhkan sebuah lembaga yang  sigap dalam menanganani suatu bencana. Dahnil menilai penanganan bencana yang ada selama ini dianggap kurang profesional lantaran kerap salah dalam memberi informasi.

"Dalam penanganan bencana kita selalu menghadapi masalah yang terus berulang. Misalnya BMKG, itu keliru. Informasi yang disampaikan juga keliru juga. Profesionalisme penanganan pasca bencana itu juga jadi permasalahan," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2EY3E9K

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Prabowo Ingin Bentuk Kementerian Kebencanaan, TKN: Baca UU"

Post a Comment

Powered by Blogger.