UMP Jabar Tahun 2019 naik sebesar Rp1.668.372,83 atau naik 8,03 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar Tahun 2019 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/11).
UMP Jabar Tahun 2019 sebesar Rp1.668.372,83 atau naik 8,03 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.544.360,67.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2EWeChGBagikan Berita Ini
0 Response to "In Picture: UMP 2019 Jabar Naik 8 Persen"
Post a Comment