REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Golkar Andi Harianto Sinulingga menyatakan, saat ini Idrus Marham sudah mundur dari struktur kepengurusan di DPP Partai Golkar. Idrus hanya mundur dari kepengurusan sebagai koordinator bidang, bukan dari kader.
"Statusnya sekarang kader Golkar, atau tokoh Golkar yang kebetulan tidak lagi jadi pengurus karena beliau sudah mengundurkan diri. Jadi kalau beliau minta bantuan hukum, partai pasti memberikannya," kata dia usai menghadiri diskusi publik di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/9).
Menurut Andi, Golkar tidak perlu memberhentikan Idrus dari kader partai. "Enggak perlu (berhentikan Idrus). Diberhentikan sebagai kader itu terlalu jauh, karena kan dia juga belum terbukti. Dia baru diduga, bahasa KPK kan juga baru diduga," kata dia.
Andi juga mempertanyakan, penetapan tersangka terhadap Idrus itu apakah saat sudah menjadi menteri sosial atau ketika masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar. Kalau sebagai sekjen, lanjut dia, maka Idrus bukanlah pejabat negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Idrus Marham. Mantan menteri sosial dan sekjen Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Jumat Keramat, KPK Tahan Idrus Mahram
"Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di K-4 (di belakang gedung Merah Putih KPK)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (31/8).
Idrus ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (24/8) lalu. Ia diduga menerima janji untuk mendapat bagian yang sama besar dari Maulani Saragih sebesar 1,5 juta dolar AS yang dijanjikan Johannes Budisutrisno Kotjo bila PPA (purchase power agreement) proyek PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan Johannes dan kawan-kawan.
Idrus diduga bersama-sama dengan Eni yang diduga telah menerima hadiah atau janji dari Johanes, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I.
Idrus juga diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johannes, yaitu pada November-Desember 2017 Eni menerima Rp 4 miliar, sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp 2,25 miliar.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2NcErgwBagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua DPP: Idrus Mahram Masih Kader Golkar"
Post a Comment