REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- SIM Keliling di Jakarta dibuka di tiga titik untuk membantu warga yang tidak memiliki waktu untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di hari kerja biasa.
Berdasarkan laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya pada Ahad pagi, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta di tiga lokasi mulai pukul 06.00 WIB.
Adapun lokasinya, yakni untuk wilayah Jakarta Pusat ada di depan Deutsche Bank Jalan Imam Bonjol. Selanjutnya, di Jakarta Barat akan berada di Jalan Panjang, Kebon Jeruk. Untuk Jakarta Timur di kawasan BKT Jl Raden Inten, Duren Sawit.
Dalam lamannya, Ditlantas mengingatkan untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi, yakni, foto kopi KTP beserta KTP asli, SIM lama dan fotokopinya dan bukti cek kesehatan Dan mengisi formulir permohonan.
Perpanjangan masa aktif SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku, bila terlewat satu hari, maka wajib mengikut tes seperti pembuatan awal. Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.
Hanya saja layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, maka pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Layanan SIM Keliling Polda Metro Dibuka di Tiga Lokasi"
Post a Comment