REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Bukit Sukamenanti atau Bukit Onta yang berada di Kedaton, Bandar Lampung longsor Rabu (30/10) siang. Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan longsornya bukit tersebut, gara-gara perbuatan manusia itu sendiri yang menggerus batu-batu bukit setiap hari.
“Longsor itu terjadi karena ulah mereka sendiri. Aktivitas pengerukan batu dari bawah bukit (setiap hari). Saya perintahkan berhenti, tapi mereka masih melakukannya (terus),” kata Wali Kota Herman HN saat ditanya, Jumat (1/11).
Herman mengatakan, aktivitas penambangan batu Bukit Sukamenanti masih terus berlangsung, bagian bawah bukit yang bolong menyebabkan batu bukit mengalami longsor. Keterkaitan kebijakan penambangan bukit tersebut, ia menyatakan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Ia mengatakan permasalahn perizinan dan kebijakan pengerukan bukit-bukit di Bandar Lampung tersebut masuk wilayah pemprov. “Wewenangnya provinsi. Provinsi yang dapat menyetopnya, itu sudah sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.
Menurut dia, Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah berulang kali memerintahkan untuk memberhentikan penambangan batu bukit-bukit yang ada di Bandar Lampung, namun aktivitas penambangan masih terus berlangsung.
Longsor Bukit Sukamenanti terjadi Rabu siang. Warga mendengar bunyi gemuruh batu yang berjatuhan dari atas. Namun, sebagian warga sudah biasa mendengar bunyi-bunyi batu yang runtuh, karena sudah setiap hari melihat aktivitas penambangan.
Menurut Jumadi, warga Jalan Gang Onta, Kedaton, aktivias penggerusan bukit setiap hari siang sampai petang. Mobil truk muatan batu-batu gunung hilir mudik. “Mungkin karena permintaan batu split untuk pembangunan meningkat jadi, kegiatan penggerusan bukit masih terjadi,” katanya.
Ia menuturkan, warga di Jalan Gang Onta sudah tidak asing lagi dengan penggerusan batu bukit yang sudah mengelupas dan kering kerontang tersebut. Warga sekitar tidak bisa berbuat banyak untuk memberhentikan aktivitas penggerusan bukit, karena wilayah tersebut milik pribadi.
Ia berharap pemerintah daerah tegas untuk mengingatkan dan menindak pemilik bukit tersebut untuk menghentikan segera dan tidak ada lagi aktivitas penggerusan bukit. Langkah ini untuk mencegah terjadinya longsor yang akan menimbulkan banyak korban manusia da rumah yang ada di sekitar bukit.
Data yang diperoleh Republika.co.id dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Sabtu (2/11), jumlah bukit di Kota Bandar Lampung sebanyak 33 bukit. Saat ini, masih tersisa tiga bukit yang masih terjaga keasliannya.
Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung selalu berkilah terhadap aktivias pertambangan bukit/gunung terkait izin pertambangannya. Walhi Lampung menilai Pemkot berdalih, izin pertambangan bukit wewenang Pemprov Lampung.
“Seharusnya Pemkot Bandar Lampung tidak perlu kaku terkait dengan aspek administrasi pertambangan dan melakukan terobosan terkait dengan aspek lingkungan hidup,” demikian pernyataan Walhi yang dikeluarkan, Jumat (1/11).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bukit Sukamenanti Longsor Ditengarai Akibat Penambangan"
Post a Comment