Search

Jaksa Agung AS Makin Tertekan Atas Laporan Mueller

Laporan Mueller menggali banyak keterlibatan Rusia dalam kampanye Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyerahkan keputusan kepada Jaksa Agung William Barr apakah penasihat khusus Robert Mueller akan memberikan sanksi di hadapan Komite Kehakiman Senat terkait keterlibatan Rusia dalam pemilihan presiden AS 2016. Hal itu disampaikan oleh Trump ketika berbicara kepada wartawan di Gedung Putih.

"Terserah jaksa agung kita," ujar Trump, Sabtu (4/5).

Trump mengatakan, dia akan memutuskan dalam beberapa hari mendatang apakah dia akan membiarkan mantan pengacara Gedung Putih Don McGahn bersaksi di depan Kongres. Laporan Mueller menyebutkan McGahn mengatakan kepada penyelidik  Trump menghubunginya dalam upaya memecat Mueller.

Sebelumnya, pada Rabu (1/5) lalu, Barr memberikan kesaksian selama empat jam kepada Komite Kehakiman Senat. Dia menerima kritikan keras dari fraksi Demokrat yang menudingnya salah mengartikan temuan investigasi Mueller.

Fraksi Demokrat mencecar jaksa agung tentang surat rangkuman empat halaman kepada Kongres dan keluhan Mueller atas ringkasan itu. Demokrat menuduh Barr meremehkan bukti kesalahan Trump dalam ringkasan itu guna membenarkan keputusannya yang kontroversial bahwa presiden tidak menghambat keadilan selama penyelidikan itu.

Komite Kehakiman Senat ingin memanggil Mueller untuk memberikan kesaksian. Ketua Komite Kehakiman Senat, Lindsey Graham dari fraksi Republik menulis surat kepada Mueller.

Isi surat tersebut menanyakan kepada Mueller apakah dia berkenan hadir memberikan kesaksian dalam panel terkait dengan laporannya. Namun, kantor penasihat khusus tidak mengomentari surat dari Graham tersebut.

Laporan setebal 448 halaman menggali banyak keterlibatan Rusia dalam kampanye Trump pada pemilihan presiden AS 2016. Namun, laporan tersebut menyimpulkan tidak ada cukup bukti untuk membangun konspirasi kriminal antara kampanye Trump dan Rusia. Hal ini juga menggambarkan upaya Trump yang menghalangi penyelidikan Mueller.

Ketua Komite Kehakiman House of Representative, Jerrold Nadler menetapkan jadwal kepada Barr untuk memenuhi panggilan pengadilan pada Senin (6/5) pukul 09.00 waktu setempat. Pengadilan meminta laporan serta bukti yang mendasar atas penyelidikan Mueller. Nadler juga menawarkan bernegosiasi lebih lanjut bersama dengan Departemen Kehakiman.

"Jika departemen terus menolak tanpa dasar untuk mematuhi panggilan pengadilan yang dikeluarkan secara sah, komite akan bergerak untuk mencari jalan hukum lebih lanjut," tulis New York Democrat dalam pernyataannya.

Pada 18 April 2019, Barr merilis laporan Mueller dalam versi yang telah diedit. Sehari kemudian, Nadler meminta semua dokumen dikumpulkan di pengadilan.

Jika Barr tidak mematuhi panggilan Komite Kehakiman pada Senin esok, maka kasus Barr dapat mengarah ke pengadilan sipil yang diikuti denda bahkan hukuman penjara. Barr memang dikecam karena hanya memberikan rangkuman hasil laporan penyelidikan Mueller. Dalam ringkasan yang ia tulis sendiri itu, Barr menjelaskan Mueller tak menemukan bukti kolusi antara Presiden Donald Trump dan Rusia.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VJ6KqT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jaksa Agung AS Makin Tertekan Atas Laporan Mueller"

Post a Comment

Powered by Blogger.