REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Lantaran sakit hati, seorang pria bernama Odra Firdaus alias OD membakar Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Talang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Kamis (2/5). Warga Pasar Usang, Nagari Koto Gadang Gugak itu membakar habis Kantor KAN lantaran kecewa perkara harta warisan dengan kaumnya tidak diakomodir.
Kasat Reskrim Polres Arosuka Solok AKP Deni Akhmad mengatakan motif pelaku membakar kantor KAN Talang karena sakit hati karena perkara harta warisan dengan kaumnya tidak diakomodir pihak KAN.
"Pelaku kecewa karena tidak ada kejelasan terkait harta warisan dalam internal keluarga dan kaumnya," kata Deni Sabtu (4/5).
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Solok dan terancam pidana 12 tahun penjara karena merusak fasilitas umum. Selain sakit hati, polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan motif lain, seperti adanya kemungkinan pelaku di bawah kendali obat-obat terlarang seperti narkoba.
Wali Nagari Talang Masfer Boy Felly menyebutkan sebelum melakukan pembakaran kantor KAN, Pelaku juga sudah diketahui meluapkan emosi kepaa kerabatnya di Joring Kotogaek, Nagari Talang. OD, kata Masfer melakukan pengrusakan rumah salah satu kerabatnya. Penyebabnya sama. OD merasa kepentingannya atas hak tanah di dalam kaumnya tidak ditanggapi pihak keluarga. Sehingga OD mengamuk dengan melempari rumah, merusak mobil, sepeda motor serta kursi rumah kerabatnya.
"Kebetulan waktu itu ada acara adat, karena tidak ada yang menanggapi kemauannya, pelaku melampiaskan amarahnya dengan mengancam membakar kantor KAN Talang," ujar Masfer.
from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2UYVJ0hBagikan Berita Ini
0 Response to "Gara-gara Harta Warisan, Pria di Solok Bakar Kantor KAN"
Post a Comment