Search

PDI Bantah Penggelembungan Suara di Surabaya

PDIP mempersilakan sejumlah parpol melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya, Jawa Timur, membantah tudingan sejumlah partai politik bahwa partainya telah melakukan penggelembungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara pada Pemilu Legislatif 2019, Rabu (17/4). PDIP mempersilakan sejumlah parpol melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya.

"Kalau mereka protes silakan, tapi landasannya apa. Tentunya harus ada pembuktiannya," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, di Surabaya, Sabtu (20/4).

Politikus PDI Perjuangan yang juga Wakil Wali Kota Surabaya ini menegaskan, jika memang ada upaya penggelembungan suara yang dilakukan partainya, hal itu bisa dicek melalui Form C1 Plano yang dimiliki masing-masing saksi. Namun, Whisnu kembali menegaskan, jika tudingan itu tidak terbukti dan memiliki dasar yang kuat, maka tudingan itu hanya fitnah belaka dan PDI Perjuangan akan memproses persoalan itu secara hukum.

"Jika itu tidak terbukti, maka kami akan melaporkan dan memprosesnya secara hukum karena sudah menyangkut nama partai," ujarnya pula.

Whisnu menambahkan, partai seharusnya dalam situasi pilpres yang sedang memanas ini tidak membuat kegaduhan. "Yang jelas jika tidak ada bukti, maka akan kami lawan. Ini sekaligus menjadi pembelajaran politik yang baik di Surabaya," kata Whisnu.

Sekitar lima partai politik di Kota Surabaya dan seorang caleg DPR RI telah melaporkan adanya kecurangan berupa penggelembungan suara pada ratusan tempat pemungutan suara saat penghitungan suara Pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu Surabaya pada Rabu siang. Lima parpol tersebut adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan caleg DPR RI dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya Musyafak Rouf sebelumnya menduga PDI Perjuangan telah menggelembungkan suara Pileg 2019 di sejumlah TPS. Dari total 8.144 TPS di Kota Pahlawan, ada sekitar 24 persen yang digelembungkan.

"Temuan yang jelas itu, ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh PDIP yang masif di beberapa TPS. Itu kegiatannya hampir sama, penggelembungan antara kisaran 20 sampai 30 suara per TPS," kata Musyafak.

Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya mempersilakan lima partai politik dan caleg DPR RI melaporkan temuan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Surabaya

"Kami persilakan. Kalau bisa dengan bukti-bukti. Setiap laporan akan menjadi perhatoan kami untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VXUlfA

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PDI Bantah Penggelembungan Suara di Surabaya"

Post a Comment

Powered by Blogger.