Search

Regulasi Perlindungan Hak Pencipta Lagu Masih Kurang

Grup band GIGI

Foto: Republika TV/Surya Dinata
EMBED
Teknologi gawai yang begitu pesat terkadang tidak dibarengi dengan regulasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan era digital telah memberikan banyak kemudahan kepada masyarakat. Namun, kemajuan teknologi gawai yang begitu pesat terkadang tidak dibarengi dengan regulasi yang mengatur tentang karya hak cipta musisi. Sehingga, sulitnya melakukan batasan dan perlindungan bagi karya yang diciptakan.

Dewa Budjana mengaku dirinya sangat menyayangkan pihak yang begitu mudah mengambil karya cipta seorang seniman.

Senada dengan Budjana, Armand Maulana berharap ada undang-undang yang mengatur batasan terkait hak cipta sehingga tidak ada pihak yang saling dirugikan.

Berikut video lengkapnya.

Videografer | Surya Dinata     Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2CHNoYy

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Regulasi Perlindungan Hak Pencipta Lagu Masih Kurang"

Post a Comment

Powered by Blogger.