Search

Rekam Jejak Dugaan Kasus Hukum Ahmad Dhani

Persidangan Ahmad Dhani (ilustrasi)

Foto: Republika
EMBED
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jaksel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jaksel. Putusan terkait kasus ujaran kebencian.

Selain kasus tersebut, musisi grup band Dewa ini juga pernah terkait beberapa kasus hukum.

Berikut rekam jejaknya:


 
*Dugaan Makar
(Desember 2016)
Status: Tersangka
Ditangani Mabes Polri

*Dugaan Pencemaran Nama Baik
(Oktober 2018)
Status: Tersangka
Ditangani Polda Jatim

*Ujaran Kebencian
(Maret 2017)
Status: Terdakwa (sudah divonis bersalah, mengajukan banding)
Ditangani Polda Metro Jaya

*Dugaan Penipuan
(Oktober 2018)
Status: Terlapor/Saksi
Ditangani Polda Jatim

  • Video Created:
  • Fakhtar Khairon Lubis

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2WxFSrs

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rekam Jejak Dugaan Kasus Hukum Ahmad Dhani"

Post a Comment

Powered by Blogger.