Search

Baasyir Bebas, Kiai Ma'ruf: Visi Kemanusiaan Jokowi Tinggi

Abu Bakar Baasyir hari ini dinyatakan bebas murni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cawapres nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin, mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir dari penjara Lapas Gunung Sindur, Bogor. Baasyir hari ini dinyatakan bebas bersyarat dari hukuman pidana 15 tahun penjara.

"Saya mengapresiasi pemerintah terutama Pak Jokowi yang visi kemanusiannya tinggi sekali," kata Kiai Ma'ruf Amin di sela istighotsah bersama ulama dan warga di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (18/1).

Baginya, Jokowi sangat memperhatikan Baasyir yang seorang yang sudah tua, kalau tidak boleh dikatakan sebagau uzur dan kondisinya juga sudah sakit-sakitan. Menurut Ma'ruf, dirinya tahu benar bagaimana Jokowi memutuskan untuk melakukan pembebasan terhadap Baasyir.

"Saya tahu, beliau punya kemauan dan keinginan untuk itu. Bahkan bukan hanya membebaskan, beliau juga ingin merawat Abu Bakar Ba'asyir. Ini sisi kemanusiaan luar biasa dari seorang pemimpin negara," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, dibebaskannya Basayir karena sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman 15 tahun. Baasyir pun sudah menginjak usia 81 tahun.

Baasyir mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah atas pembebasannya dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya. Kepada juru rawat yang memeriksa kakinya yang sakit, Baasyir mengatakan “Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar,” kata Baasyir, di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1).

Ustaz Baasyir sendiri meminta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga penasihat hukum pasangan Jokowi-Ma’ruf mengklaim, berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir dari LP Teroris Gunung Sindur, Bogor.  Abu Bakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya.

Menurut Yusril, Ustaz Abu Bakar Baasyir sudah saatnya menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan. Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.

Semua pembicaraan dengan Ustaz Abu Bakar Baasyir dilaporkan Yusril ke Presiden Joko Widodo, sehingga yakin bahwa cukup alasan untuk membebaskan Baasyir dari penjara. Karena itu Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan napi teroris tersebut.

"Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan," jelas Yusril, saat ditemui di LP Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1).

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2sAaQRZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Baasyir Bebas, Kiai Ma'ruf: Visi Kemanusiaan Jokowi Tinggi"

Post a Comment

Powered by Blogger.