Search

Persatuan Rumah Sakit Sambut Suntikan Dana Kedua untuk BPJS

Kebijakan kucuran dana kedua dari pemerintah bisa sedikit membantu cashflow RS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang kembali mengucurkan suntikan dana kedua sebesar Rp 5,2 triliun untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kendati demikian, dana tersebut belum bisa membayar seluruh piutang layanan kesehatan Rumah Sakit (RS) yang mencapai Rp 9 triliun.

Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Persi Daniel Budi Wibowo bersyukur, dengan adanya kebijakan kucuran suntikan dana kedua dari pemerintah bisa sedikit membantu cashflow RS. "Tentu kami menyambut baik kebijakan pemerintah ini (memberikan suntikan dana untuk BPJS Kesehatan)," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (6/12).

Ia menjelaskan, biasanya dana tersebut mengendap di rekening BPJS Kesehatan maksimal selama dua hari karena membutuhkan proses administrasi dan setelah itu akan dibayarkan untuk biaya layanan kesehatan di RS-RS tersebut. Kendati demikian, ia mengakui jumlah suntikan dana masih belum menutup seluruh piutang RS sebesar Rp 8,6 triliun sampai Rp 9 triliun per Oktober 2018.

"Dengan dana talangan Rp 5,2 triliun artinya masih ada kekurangan lebih dari Rp 3 triliun apalagi pembiayaannya terus berjalan. Diperkirakan piutang 2018 yang dibayar ke 2019 masih sekitar Rp 4,4 triliun," ujarnya.

Untuk menutup selisih utang yang bisa dibayar BPJS Kesehatan dengan jumlah piutang, pihaknya melakukan mekanisme anjak piutang atau Supply Chance Financing (SCF) bank yang kerja sama dengan BPJSKesehatan. Tetapi ia mengakui tidak semua RS bisa mengakses anjak piutang karena ada persyaratan administrasi.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kebijakan penganggaran BPJS Kesehatan bukan lagi menganggarkan keuangan defisit tetapi memang sesuai dengan perhitungan kebutuhan klaim pelayanan kesehatan. Ia menyebut kebijakan penganggaran BPJS Kesehatan sejak awal tahun memang sudah dianggarkan akan terjadi defisit.

Selain itu, ia berharap tarif Indonesian Case Based Groups (INACBGs) segera dinaikkan. Sebab, tarif iNACBGs RS selama tiga tahun terakhir belum direview indeksnya. Karena itu Persi berharap tarif INACBGs segera di review karena biaya operasional rumah sakit selalu meningkat.

"Dari kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) saja bisa diprediksi bahwa adakenaikan biaya operasional rumah sakit. Pembayaran klaim BPJS Kesehatan kan untuk operasional, jadi kalau biaya operasional meningkat tetapipembayarannya belum meningkat maka berisiko bagi rumah sakit misalnya tutup khususnya untuk RS swasta," ujarnya.

Kendati demikian, ia memastikan RS terus berupaya memberikan pelayanan secara efisien melakukan kendalimutu, biaya, hingga fraud. Sebelumnya, Pemerintah kembali mengucurkan dana bantuan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tengah mengalami defisit keuangan. Dana yang dikucurkan untuk tahap kedua ini senilai Rp 5,2 triliun. 

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2G2LJB0

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Persatuan Rumah Sakit Sambut Suntikan Dana Kedua untuk BPJS"

Post a Comment

Powered by Blogger.