Search

Soal Tuntutan Massa Aksi 211, Ini Kata JK

Massa aksi menuntut pemerintah akui jika bendera yang dibakar bukan bendera HTI.

REPUBLIKA.CO.ID, JATINAGOR -- Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam kembali menggelar Aksi Bela Tauhid pada Jumat (2/11). Salah satu tuntutan massa aksi adalah, agar pemerintah mengakui bahwa pelaku membakar bendera bertuliskan kalimat Tauhid, bukan bendera kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah tidak perlu mengakui bahwa bendera tersebut adalah bendera tauhid. Sebab, hal ini berkaitan dengan kepercayaan.

"Bahwa masing-masing menganggap itu silakan, bahwa bendera tahuid sesuai kepercayaan, silakan," ujar Jusuf Kalla usai mengukuhkan Praja Muda IPDN di Jatinangor.

Sebelumnya, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI)  menjelaskan bahwa pengakuan dibutuhkan. Karena selama ini banyak pihak yang menyebutkan bendera itu milik HTI, yakni ormas yang telah dibubarkan oleh pemerintah.

Padahal, banyak bukti bahwa bendera tersebut bukan merupakan bendera HTI. Menurutnya, selama pengakuan tidak dilakukan maka akan banyak pihak yang terus menggiring opini seolah bendera tersebut merupakan milik HTI.

Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah tidak punya kewenangan dan aturan untuk menetapkan bendera tertentu. "Tentu pemerintah tidak pernah menetapkan bendera ini harus begini, bendera ini harus begini. Tidak," kata Jusuf Kalla.

Baca juga: Menkopolhukam Temui Perwakilan Massa Aksi Bela Tauhid

Sebelumnya, Sebanyak 10 orang perwakilan massa Aksi Bela Tauhid II diterima Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (2/11). Para perwakilan massa aksi itu masuk bersama-sama ke Kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 14.45 WIB.

Berdasarkan data yang diterima Republika.co.id, 10 orang perwakilan Aksi Bela Tauhid itu adalah Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif, Ustaz Asep Syarifudin, Habib Hanif Alatas, Ustazah Nurdiati Akma, Kiai Raud Bahar, Ustaz Awit Masyuri, Ustaz Maman S, Ustaz Al Khaththath, Egi Sujana, dan Kiai Nasir Zein.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id di lapangan, ke-10 orang perwakilan tersebut didata sekitar pukul 14.20 WIB. Menko Polhukam juga sudah berada di dalam ruangan Kantor Kemenko Polhukam menerima 10 perwakilan Aksi Bela Tauhid II. Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga hadir Wakapolri Komjen Pol Ari Dono.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2OlGV8w

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal Tuntutan Massa Aksi 211, Ini Kata JK"

Post a Comment

Powered by Blogger.