REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pencocokan data korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 masih menemui kendala. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan hal tersebut lantaran terdapat penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang memesan tiket penerbangan melalui daring tanpa menyertakan kartu tanda kependudukan elektronik (KTP-el).
"Problemnya yang kami dapat ternyata orang membeli tiket itu tidak memakai KTP elektronik, kan hanya online saja, telepon," kata Tjahtjo saat mengunjungi RS Polri pada Kamis (1/11).
Karena itu, Tjahtjo mengatakan Kemendagri akan berkoordinasi langsung dengan RS Polri untuk mempercepat proses pencocokan data korban. Menurutnya, dengan data kependudukan yang dimiliki Kemendagri akan membuat proses pencocokan data semakin cepat.
Lebih lanjut, Tjahtjo mengatakan untuk pembelian tiket perjalanan transportasi baik darat, laut dan udara semestinya menggunakan KTP-el sebagai syaratnya. Namun dengan temuan tersebut, jelas Tjahtjo, ternyata tak semua agen perjalanan yang menjual tiket perjalanan dengan sistem daring yang meminta syarat KTP-el kepada calon pembeli tiket.
Karena itu, jelas Tjahtjo, kedepannya Kemendagri akan mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan agar mewajibkan semua agen perjalanan untuk meminta data lengkap kepada calon pembeli tiket. "Bahwa semua travel utnuk pembelian tiket apapun kereta api atau apapun melalui online kalau bisa menyebutkan NIKnya, nama lengkap, kalau hanya nama Tjahtjo saja itu ratusan," katanya.
Sementara itu Tim Disaster Victim Identification (DVI) akan memeriksa delapan kantong jenazah susulan yang tiba, Kamis (1/11), di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta. Total kantong jenazah yang diterima RS Polri hingga saat ini berjumlah 56, dan terdapat 238 sampel post mortem yang telah diambil.
Hal itu disampaikan Kepala RS Polri Kombes Pol Musyafak. Dalam rincian, di hari pertama, menurutnya, RS Polri menerima 24 kantong jenazah. Hari kedua terdapat 24 kantong jenazah dan hari ketiga 8 kantong jenazah.
Sebanyak 48 kantong jenazah telah diperiksa, dan delapan kantong jenazah diperiksa hari ini. "Total sudah ada 56 kantong, delapan kantong jenazah yang baru tiba, akan diperiksa hari ini," ujarnya.
Lanjutnya, selain 238 jumlah sampel post mortem yang telah diambil, Tim DVI menerima 212 laporan data ante mortem dari keluarga korban. Jumlah tersebut setelah diverifikasi lebih lanjut, mengerucut menjadi 189.
Dilaporkan, terdapat jumlah ganda dalam pelaporan dari keluarga korban. Dengan jumlah 189, itu artinya jumlah data ante mortem sudah lengkap.
"Dari 212 data yang dilaporkan, kami verifikasi kembali dan mengerucut jadi 189. Ternyata ada keluarga yang double melaporkan. Misal pamannya lapor, bibinya juga melapor," ujarnya.
Sementara itu, dari 189 data antemortem yang melapor, terdapat 152 sampel DNA yang sudah diterima Tim DVI. Artinya, masih terdapat 37 anggota keluarga yang belum diambil sampel DNA-nya.
"Masih terdapat 37 keluarga korban yang belum diambil sampel DNA-nya," ujarnya.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2yIgPYuBagikan Berita Ini
0 Response to "Mendagri: Pencocokan Data Korban Lion Air JT 610 Terkendala"
Post a Comment