Search

KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Taufik Kurniawan ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11) malam. Diperiksa selama 9 jam, Taufik terlihat meninggalkan Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye dan berpeci hitam.

"Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah yang paling sempurna," kata Taufik sambil tersenyum di Gedung KPK.

Taufik menambahkan dirinya tetap akan mengikuti dan menghormati proses hukum di KPK. Wakil Ketua Umum PAN tersebut diketahui menyambangi Gedung KPK sejak Jumat (2/11) pagi sekitar pukul 09.30 WIB dan keluar dari Gedung KPK pukul 18.18 WIB. Taufik datang setelah dua pemanggilan sebelumnya dirinya tidak kunjung hadir memenuhi panggilan KPK.

KPK sebelumnya telah menetapkan Taufik lebih dulu sebagai tersangka atas kasus suap. Taufik diduga menerima lima persen dari total Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemkab Kebumen.

Atas perbuatannya tersebut, Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2RtWBZg

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan"

Post a Comment

Powered by Blogger.