Search

Ini Dugaan Polri Terkait Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi

Biasanya kasus pembunuhan erat kaitannya dengan dendam orang yang dikenal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus pembunuhan satu keluarga di Kota Bekasi, Jawa Barat, masih ditangani oleh Polres Kota Bekasi. Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah dugaan yang mungkin menjadi motif pembunuhan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, jika benar kejadian yang terjadi di Bekasi terbukti kasus pembunuhan, maka ada satu dugaan kuat yang akan melatar belakangi kasus tersebut. Salah satunya adalah karena dendam dalam hati pelaku.

“Kalau pembunuhan yang sadis, dari pengalaman dan dari hasil yang ditangani kepolisian, kalau sadis dan yang dibunuh bukan satu orang, itu ada latar belakang dendam. Ini dari hasil pengalaman yang sudah dikerjakan kepolisian. Tapi polisi tidak boleh menduga seperti itu, kita melihat dari fakta hukum,” kata Dedi saat ditemui di RS Polri Kramat Djati, Jakarta Timur, Selasa (13/11).

Menurut dia, setiap kasus pembunuhan sadis dan memakan korban lebih dari satu orang atau bahkan satu keluarga tidak bisa disamakan antara kasus satu dan lainnya. Karena setiap kasus memiliki karakter sendiri dan pastinya tidak bisa sama.

“Secara umum oke lah, kalau secara global ya itu bisa dibilang 'diduga'. Tapi kasus pembunuhan sadis dan lebih dari satu orang, mayoritas yang sudah pernah ditangani Polri itu motifnya karena dendam,” jelas Dedi.

Beberapa kasus yang sudah diungkap oleh Polri di Sumatera, NTT, Palembang dan di beberapa wilayah Jawa, sebagian besar motif tersangka adalah sakit hati atau dendam terhadap keluarga korban. Dendam ini juga ada wujudnya, dendam karena dipecat, dendam karena ditegur, dendam karena hal lain sehingga tersangka terpicu amarahnya, dendam karena utang, motif-motif seperti itu sudah sering terjadi.

Untuk kasus pembunuhan seperti ini biasanya pelaku berasal dari orang terdekat. Sementara kalau pencurian dan kekerasan itu pelakunya adalah orang yang tidak dikenal.

“Penyelidikan masih jalan. Tapi kalau misalnya ini pencurian dan kekerasan, itu korban dan tersangka 100 persen tidak kenal. Tapi kalau pembunuhan, antara korban dan tersangka di atas 60 persen itu pasti kenal. Makanya kalau pembunuhan ini olah TKP-nya benar dan matang, 75 persen pasti terungkap,” papar Dedi.

Dalam satu kasus temuan mayat lebih dari satu orang dalam satu tempat kejadian perkara (TKP), Dedi mengimbau agar penyidik tidak gegabah. Maka dari itu, mulai dari Labfor hingga Inafis semuanya dilibatkan. Seluruh alat bukti yang ditemukan di TKP itu akan dilakukan pengayaan dan diambil, karena alat bukti ini semuanya sangat penting untuk diungkapkan di muka pengadilan.

“Penyidik akan lihat fakta itu, apakah ini kasus pembunuhan atau hanya untuk mengelabui suatu peristiwa. Jadi penyidik membentuk tim secara komprensif untuk betul-betul melihat dari seluruh hasil olah TKP,” kata Dedi.

Seluruh barang bukti yang ditemukan, kemudian saksi-saksi yang melihat di TKP, itu semuanya, dikatakan Dedi, harus betul-betul dianalisa. Semua harus memiliki keterkaitan antara satu peristiwa itu. Jika masih kekurangan data, penyidik akan terus melakukan pencarian secara teknis.

Sebelumnya, satu keluarga yang tinggal di wilayah Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, menjadi korban pembunuhan. Empat orang ditemukan tewas.

Berdasarkan laporan anggota, pada pukul 03.30 WIB saksi bernama Feby Lofa Rukiani mendapati gerbang rumah kontrakan keluarga tersebut telah terbuka dengan kondisi televisi menyala. Saat saksi memanggil korban dari luar rumah, tidak ada jawaban sama sakali.

Ia kemudian mencoba menelepon korban namun tetap tidak diangkat. Melihat tidak ada respons, akhirnya saksi pertama kembali ke rumahnya. Di saat pagi hari, biasanya korban hendak berangkat kerja sekitar pukul 06.30 WIB, tapi pada hari ini korban terlihat belum bangun.

Akhirnya saksi pertama curiga dan penasaran, saksi membuka jendela dan melihat banyak korban sudah tergeletak dan terdapat darah.

Melihat empat korban tergeletak, saksi pertama langsung memanggil saksi kedua bernama Aris Susanto dan saksi ketiga atas bernama Sulistyanti. Ketiga saksi tersebut langsung melaporkan hal itu kepada ketua RT setempat dan Polsek Pondok Gede.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2z81AbE

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Dugaan Polri Terkait Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.