
Berkas perkara Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (8/11). Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri atas tersangka, saksi, saksi ahli, serta 65 lampiran barang bukti.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2OyGbwTBagikan Berita Ini
0 Response to "In Picture: Berkas Kasus Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejaksaan"
Post a Comment