Berkas perkara Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (8/11). Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri atas tersangka, saksi, saksi ahli, serta 65 lampiran barang bukti.
Let's block ads! (Why?)
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2OyGbwT
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Coffee Bean and Tea Leaf Ubah Gerai Lebih Instagrammable
Coffee Bean and Tea Leaf ingin menarik lebih banyak pelanggan milenial.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --… Read More...
Transaksi Perikanan di TEI 2019 Capai 10,43 Juta Dolar AS
Ragam produk perikanan yang dipromosikan berupa ikan kaleng, udang, tuna, cephalopods
REPUBLIKA.CO.… Read More...
Kalah dari Sheffield, Emery: Arsenal Kurang Efisien
Arsenal harus menelan kekalahan 0-1 dari Sheffield United.
REPUBLIKA.CO.ID, SHEFFIELD -- Arsenal ga… Read More...
'Milenial tidak Suka Investasi Properti'
Milenial lebih memilik berinvestasi di nonproperti mengingat harga dan gaya hidup.
REPUBLIKA.CO.ID,… Read More...
Pemerintah Harus Konsisten Terapkan Aturan IMEI
Agar aturan konsisten dilakukan, perlu kesiapan sistem identifikasi IMEI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAK… Read More...
0 Response to "In Picture: Berkas Kasus Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejaksaan"
Post a Comment