REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengaku akan berbicara dengan pihak keluarga Ratna agar bisa menjadi jaminan bahwa kliennya tidak akan melarikan diri. Insank selaku pengacara Ratna akan mengajukan permohonan tahanan kota untuk kliennya.
Insank menjelaskan berdasarkan undang-undang, pengajuan penahanan kota bisa dilakukan dengan jaminan uang dan keluarga. Untuk dua hal tersebut, dia memilih keluarga terdekat Ratna untuk bisa memberikan jaminan.
“Apa yang diperkenankan UU kami melalui mekanisme itu. Jadi kami akan minta kelurga terdekat,” ujar melalui sambungan telepon pada Ahad (7/10).
Setelah mendapatkan jaminan dari keluarga kliennya, Insank segera ke Polda Metro Jaya untuk mengajukan permohonan. Insank berharap agar penyidik bisa mempertimbangkan permohonan pengajuan menjadikan Ratna sebagai tahanan kota.
Sebab, meskipun Ratna seorang aktivis yang kerap berkeliling Indonesia untuk menghadiri berbagai kegiatan, kondisi fisiknya yang memasuki usia senja tetap tidak dapat berbohong. Ratna kerap kali harus mengkonsumsi obat agar tetap terlihat sehat.
Karena itu, Insank khawatir, tahanan dapat mempengaruhi kondisi kesehatan kliennya. “Dia ini orang tua, ya, kan, (ruang tahanan) bisa mempengaruhi fisik dan mentalnya,” kata Insank.
Ratna resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (2/10) malam. Ratna menjadi tersangka kasus penyebaran informasi bohong atas dugaan penganiayaan yang dialami dirinya.
Ratna sebelumnya disebut-sebut akan melarikan diri ke Cile. Namun pascaimigrasi menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri, polisi segera membawa pulang Ratna yang sempat duduk di bangku pesawat tersebut.
Penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap aktivis perempuan tersebut. Dilanjutkan dengan melakukan sejumlah penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kediaman Ratna.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2IFAr3bBagikan Berita Ini
0 Response to "Keluarga akan Jadi Jaminan Ajukan Tahanan Kota untuk Ratna"
Post a Comment