REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Keselamatan pelayaran merupakan kebutuhan mutlak dan tanggung jawab bersama baik regulator, operator, dan juga pengguna jasa transportasi laut termasuk para penumpang kapal. Pemenuhan faktor keselamatan pelayaran sebelum kapal diberangkatkan harus dilakukan, termasuk pemenuhan aspek keselamatan kapal itu sendiri. Sehingga, kapal laik laut dan dapat diberikan izin untuk berlayar dengan diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Syahbandar pelabuhan setempat.
Untuk itu diperlukan suatu komitmen bersama baik itu regulator, operator dan juga pengguna jasa. Tentunya, untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya sehingga pemenuhan aturan tentang keselamatan kapal, kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal menjadi tidak lagi untuk sekedar pemenuhan tanggung jawab dan kewajiban melainkan sudah menjadi kebutuhan.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt Sudiono yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut saat membuka acara Forum Group Discussion (FGD) Koordinasi Teknis Keselamatan Kapal di The Grantage Hotel, Serpong Tangerang Selatan, Jumat (19/10).
Menurut Capt Sudiono, keselamatan pelayaran harus disadari sebagai tanggung jawab bersama. Regulator--dalam hal ini Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok--terus melakukan upaya peningkatan keselamatan pelayaran. Caranya dengan mengajak para operator dan stakeholder di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok untuk bersama-sama memahami pentingnya keselamatan pelayaran dan menjadikannya sebagai kebutuhan khususnya pemenuhan aspek dalam keselamatan kapal.
"Melalui FGD yang dilaksanakan hari ini, diharapkan agar budaya keselamatan harus menjadi budaya institusi, operator atau stakeholders. Dimulai dari evaluasi resiko (risk management), mitigasi, contingency plan hingga penerapan aturan-aturan yang harus dipenuhi oleh Kapal," kata Sudiono.
Adapun sasaran FGD tersebut adalah untuk mengakomodir permasalahan-permasalahan yang ditemukan di lapangan untuk dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok khususnya dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada umumnya.
Selain itu, menurut Sudiono, bahwa FGD tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang keselamatan, keamanan, dan pelayanan sarana dan prasarana transportasi sesuai Standar Pelayanan Minimal dan menjadikan keselamatan pelayaran sebagai tanggung jawab bersama serta kebutuhan kita semua.
"Terutama FGD ini dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan sarana dan prasarana transportasi guna mendorong pengembangan konektivitas antar wilayah serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan pelayaran," ujarnya.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok Sri Rejeki mengatakan, bahwa keselamatan pelayaran juga bergantung oleh kualitas dan kuantitas SDM baik di level regulator maupun operator serta diperlukan ketegasan dalam penerapan law enforcement di lapangan.
Oleh sebab itu, kata dia, perlu adanya peningkatan kualitas SDM dan melanjutkan restrukturisasi kelembagaan serta reformasi regulasi. "Dan terutama harus ada law enforcement untuk setiap ketidakpatuhan terhadap aturan keselamatan pelayaran," tutur Sri Rejeki. Dia menambahkan, bahwa seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap transportasi, tuntutan akan peningkatan kualitas pelayanan, keamanan dan keselamatan pelayaran juga semakin dirasakan.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2NPHRlrBagikan Berita Ini
0 Response to "Diperlukan Komitmen Bersama Bangun Keselamatan Pelayaran"
Post a Comment