Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
EMBED SHARE
31 korban pesawat Lion Air JT 610 terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan ada 31 korban pesawat Lion Air JT 610 yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut didapat dari data manifest.
Agus mengatakan keluarga korban harus melaporkan anggota keluarganya yang menjadi penumpang pesawat Lion Air JT 610. Selanjutnya, data penumpang akan dicek melalui manifest dan dibuktikan validasinya di RS Polri.
Ia menambahkan, besaran yang diterima oleh korban tentunya berbeda tergantung dari upah yang dilaporkan. Namun, jika dalam kecelakaan kerja besarannya 48 dikali upah yang dilaporkan oleh perusahaan.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer:
- Havid Al Vizki
- Surya Dinata
- Fakhtar Khairon
- Video Editor:
- Fian Firatmaja
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
31 korban pesawat Lion Air JT 610 terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
PAN menghormati proses hukum Taufik oleh KPK.
Konsumen sepeda motor sport kini mulai menyukai ABS
Rasullullah SAW menekankan pentingnya menjaga segala yang masuk lambung.
'Pay Later', merupakan fitur baru dimana pengguna bisa membayar dengan dicicil
Let's block ads! (Why?)
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2AEnuUW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "31 Korban Pesawat JT 610 Terdaftar Sebagai Peserta BPJS"
Post a Comment