REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah mengaku akan mentaati himbauan KPU soal calon presiden Jokowi untuk tidak menggunakan fasilitas negara selama kampanye. Hal ini terkait larangan Jokowi menggunakan Istana Kepresidenan sebagai calon presiden.
"Kita akan taat pada aturan main dan perundang-undangan KPU. Semua aturan dan perundang-undangan KPU terkait larangan fasilitas negara yang tidak boleh digunakan capres pertahana (pejawat) kami akan laksanakan sepenuhnya," kata Basarah kepada wartawan, Selasa (25/9).
Wakil Sekjen PDIP ini menegaskan tidak akan menggunakan fasilitas Istana Negara ini akan menjadi komitmen bersama tim Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Bahkan Basarah menyebut PDIP sebagai bagian dari KIK sejak awal telah menyatakan komitmen menjalankan peraturan KPU, termasuk diantaranya soal pencoretan caleg koruptor.
"Apalagi sekedar larangan KPU ke Pak Jokowi menggunakan fasilitas negara. Pasti kita akan patuh," ujar Basarah.
Jadi menurutnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan soal capres Jokowi akan menggunakan fasilitas negara karena capres pejawat. Ia menilai Jokowi pun sangat memahami posisinya tersebut dna tidak akan memanfaatkan posisinya selama kampanye menggunakan fasilitas negara sesuai yang diatur KPU.
Sebelumnya KPU mengingatkan kepada capres pejawat, soal penggunaan beberapa fasilitas negara. Salah satunya penggunaan Istana Negara untuk kampanye. Hal ini disampaikan disampaikan Kepala Biro Teknis KPU Nur Syarifah.
Nur menyebut Istana ini bagian dari fasilitas negara yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan kandidasi. Sedangkan fasilitas yang menempel pada sosok presiden masih bisa digunakan diantaranya, pengawalan, kesehatan, dan protokoler.
Untuk pesawat kepresidenan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan Jokowi masih bisa menggunakan selama kampanye. Sebab menurut dia, fasilitas pesawat kepresidenan dianggap melekat pada presiden, sehingga boleh digunakan.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2OPDgkoBagikan Berita Ini
0 Response to "TKN Jokowi-Ma'ruf Taati Larangan Penggunaan Fasilitas Negara"
Post a Comment