Search

Sosialisasi Transaksi Nontunai SPBU NTB Perlu Ditingkatkan

Sejumlah pemangku kebijakan diminta ikut mengedukasi masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID,  MATARAM -- Penggunaan metode pembayaran nontunai sebagai alat pembayaran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah mulai dilakukan sejak 17 Desember 2017, bertepatan dengan hari jadi Provinsi NTB. Pengguna kendaraan diberikan kemudahan dalam bertransaksi saat pengisian BBM dengan menggunakan e-money atau kartu debet.

Ketua DPC Hiswana Migas NTB I Komang Mahendra Gandhi mengatakan, proses transaksi nontunai masih terus berjalan, meski belum dilakukan di semua SPBU yang ada di NTB. "Tahap pertama, ada 10 atau 12 SPBU sebagai pilot project untuk (pembayaran) nontunai, peralatannya juga sudah lengkap," ujar Gandhi di Kantor DPC Hiswana Migas NTB, Jalan Bung Hatta, Kota Mataram, NTB, Sabtu (8/9).

Dikatkan Gandhi, jumlah penggunaan transaksi nontunai yang dilaporkan belum maksimal lantaran adanya sejumlah faktor yang belum optimal. Termasuk animo dari masyarakat sendiri yang belum terbiasa.

"E-money memang kembali lagi ke masyarakat yang menjadi konsumen. Kalau kita, SPBU sudah menyiapkan fasilitas dan kita siap melayani itu," kata dia.

Gandhi menilai, masih perlunya sosialisasi lebih masif dilakukan agar masyarakat tahu dan mau untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan nontunai. Dia meminta, sejumlah pemangku kebijakan ikut mengedukasi masyarakat agar mau menggunakan pembayaran nontunai di SPBU.

"Memang perlu bantuan dari stakeholder lain untuk menggugah (masyarakat) agar pembayaran transaksi nontunai lebih digalakkan, kita meminta bantuan juga," ucapnya. Gandhi menyebutkan, Hiswana Migas, Pertamina, dan juga Bank Indonesia di NTB akan menggelar evaluasi perkembangan penggunaan pembayaran nontunai di SPBU dalam waktu dekat.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Qfi20z

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sosialisasi Transaksi Nontunai SPBU NTB Perlu Ditingkatkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.