REPUBLIKA.CO.ID, AUCKLAND, SELANDIA BARU -- Karim Consulting Indonesia (KCI) kembali menggelar National Championship League, sebuah ajang penghargaan bagi pelaku industri keuangan syariah di Tanah Air yang memiliki kinerja baik. Penghargaan ini diberikan keuangan syariah yang telah tiga kali menerima penghargaan Islamic Finance Award dari KCI untuk kategori Best of the Best Rank, urutan pertama hingga ketiga, sejak 2007 sampai saat ini.
Presiden Direktur Karim Consulting Indonesia (KCI) Adiwarman A Karim mengungkapkan, penghargaan bagi industri keuangan syariah diberikan sebagai apresiasi atas kerja keras yang telah pelaku industri lakukan.
"Ini apresiasi untuk pelaku industri keuangan syariah yang sudah memperjuangan ekonomi syariah di Indonesia," kata Adiwarman di sela penyerahan penghargaan di Rotorua, Selandia Baru, awal pekan ini.
NCL memang menjadi sebuah tolok ukur baru atas keberlangsungan industri keuangan syariah Tanah Air. Melalui NCL, para pelaku industri keuangan syariah bisa saling menguatkan dan berbagi dorongan untuk menghadapi kendala yang ada di lapangan. Kali ini, penghargaan diberikan di Kota Auckland dan Rotorua di Selandia Baru pada 26-30 Agustus 2018. Penghargaan sengaja diberikan di luar negeri untuk menggaungkan nama industri keuangan syariah nasional di pasar dunia.
Penghargaan NCL dibagi ke dalam beberapa ketagori. Kategori Prospective Member of League, yakni lembaga keuangan syariah yang telah menerima Islamic Finance Award Karim Consulting Indonesia untuk semua kategori lebih dari atau sama dengan satu selama periode tahun 2007 sampai saat ini. Penghargaan ini diberikan kepada PT Asuransi Jamkrindo Syariah, PT Asuransi Askrida Syariah, Bank Victoria Syariah, dan Bank BJB Syariah.
Kategori Member of League diberikan kepada Lembaga Keuangan Syariah yang menerima Islamic Finance Award KARIM Consulting Indonesia untuk kategori Best of The Best Rank, urutan pertama hingga ketiga sebanyak 3 sampai 4 kali selama periode tahun 2007 sampai dengan tahun berjalan. Kategori ini diisi oleh Takaful.
Sementara itu, kategori Chair of League diberikan kepada lembaga keuangan syariah yang telah menerima Islamic Finance Award Karim Consulting Indonesia untuk kategori Best of the Best Rank, urutan pertama hingga ketiga, dari lima hingga sembilan kali selama periode tahun 2007 sampai sekarang. Ketagori ini diisi oleh BTPN Syariah, Mandiri Syariah, Allianz Life Indonesia, dan ReIndo.
Terakhir, kategori Lifetime Member diberikan kepada Lembaga Keuangan Syariah yang menerima Islamic Finance Award KARIM Consulting Indonesia untuk kategori Best of The Best Rank, urutan pertama hingga ketiga, sebanyak 10 kali selama periode tahun 2007 sampai dengan tahun berjalan. Kategori ini disabet oleh BTN Syariah.
Acara yang berlangsung di Selandia Baru ini juga dihadiri sejumlah pejabat sentral di lingkungan industri keuangan syariah Tanah Air, termasuk Sari Idayanti sebagai Komisaris Victoria Syariah, Ramzi Zuhdi sebagai Sharia Ambassador (Komisaris BSM), Eko Sukapti sebagai Direktur Utama PT Mas Agung Sejahtera, Fransiskus AW dari World Bank Group, Roy Iskandar sebagai Head of Business Risk BTPN Syariah, Ahmad Syaroni sebagai Direktur Utama ReIndo, dan Syafrizal Syamsiri sebagai Direktur Teknik ReIndo.
Selain itu, pejabat lain yang ikut NCL 2018 di Selandia Baru adalah Abdul Mulki sebagai Direktur Utama PT Askrida Syariah, Arfandi Arief selaku Dirut PT Asuransi Takaful Keluarga, Kiswati Soeryoko sebagai Chief of Gov. Relation, Corp Event, CSR & Corp Com. PT Asuransi Allianz Life, Gatot Suprabowo sebagai Dirut PT Asuransi Jamkrindo Syariah dan Indra Falatehan sebagai Direktur Utama BJB Syariah.
Pelaku industri keuangan syariah lainnya yang tercatat hadir, Marisa Gemiralda sebagai Dirut Ass Bina Griya Upakara/BTN Group, Budi Satria selaku Direktur Consumer Banking BTN, Edward Alimin Sjarif sebagai WaKadiv UUS BTN, Fitri Novianty Ratna sebagai Kacab UUS BTN, dan Memed Sueb selaku Komisaris Independen BJB Syariah.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2wKKYorBagikan Berita Ini
0 Response to "Mengintip NCL 2018 untuk Industri Keuangan Syariah"
Post a Comment