REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan tidak ada lagi alasan bagi KKKS untuk tidak menjual minyak mentahnya kepada PT Pertamina. Hal ini menjawab anggapan sebelumnya bahwa tidak semua produksi minyak dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) cocok di kilang Pertamina.
Djoko menilai anggapan tersebut merupakan anggapan yang tidak benar. Logika sederhananya, kata Djoko, produksi minyak dari Blok yang dikelola oleh KKKS memiliki bagian pemerintah dan KKKS. Selama ini, kata bagian pemerintah cocok saja ketika diolah di kilang Pertamina. Seharusnya, minyak bagian KKKS juga cocok di kilang Pertamina.
"Jadi tidak ada lagi istilah bohongan minyak kontraktor tidak bisa diolah di kilang dalam negeri itu bohong," kata Djoko di Kementerian ESDM, Rabu (19/9).
Maka, kebijakan pemerintah untuk para KKKS yang wajib menjual produksi minyaknya ke Pertamina tetap bisa dijalankan. Hanya saja, kata Djoko, kesepakatan harga diserahkan kepada Pertamina dan KKKS secara mekanisme business to business.
Namun, kata Djoko untuk Chevron sendiri sampai hari ini masih melakukan diskusi dengan pemerintah terkait mekanisme pajak. Kata Djoko, Chevron sempat mempermasalahkan kebijakan ini kaitannya dengan pajak. Djoko mengatakan pemerintah saat ini sedang mempelajari ketentuan pajak yang dimaksud oleh Chevron.
"Chevron minta klarifikasi dengan pajaknya, tadi sudah ketemu dengan dirjen pajak bersama skk migas, dirjen pajak janji akan mempelajari untuk ketentuan pajak, setelah nanti ada respons dari dirjen pajak baru kita sampaikan ke Chevron," ujar Djoko.
Baca juga, Harga Jual Minyak KKKS ke Pertamina tak Boleh di Atas ICP
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2NTAKg0Bagikan Berita Ini
0 Response to "ESDM: Minyak Mentah KKKS Bisa Diolah Pertamina"
Post a Comment