Search

ASN Diimbau Bijak Gunakan Medsos

Penggunaan medsos yang salah bisa mengakibatkan seseorang tersangkut masalah hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak diimbau bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Sebab penggunaan medsos yang salah bisa mengakibatkan seseorang tersangkut masalah hukum.

"Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, kami menggelar sosialisasi UU No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pontianak Hidayati di Pontianak, Kamis (13/9).

Peserta sosialisasi tersebut 200 pegawai yang terdiri dari ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. Hidayati menyatakan mau tidak mau atau suka tidak suka, setiap orang berhadapan dengan teknologi informasi yang bersisi positif dan negatif.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ini bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi seoptimal mungkin dan bertanggungjawab.

"Dengan adanya UU ITE, gejolak sosial bisa diminimalisir sehingga UU itu bisa menjadi langkah pencegahan dan menyaring informasi untuk menyampaikan yang benar, jujur, transparan dan tidak merugikan orang lain," katanya.

Dalam kesempatan itu, Hidayati mendorong ASN Pemkot Pontianak agar mempunyai kemampuan di bidang teknologi informasi. Hal itu untuk mewujudkan sistem e-goverment atau pemerintahan berbasis elektronik.

"Dengan memanfaatkan teknologi informasi, ASN diharapkan bisa membangun zona nyaman baru dan meninggalkan pola kerja manual menuju era digitalisasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pontianak, Zetmawati mengatakan, sosialisasi itu mengusung tema "Bijak dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan ASN. Dengan adanya UU ini diharapkan masyarakat lebih berhati-hati, tidak melakukan kesalahan dalam memanfaatkan teknologi informasi maupun penggunaan medsos.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Mr4xYk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "ASN Diimbau Bijak Gunakan Medsos"

Post a Comment

Powered by Blogger.