Search

Prudential Luncurkan PRUTop dan PRUTop Syariah

Asuransi ini memberikan perlindungan kondisi kritis sejak tahap awal.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mengawali 2020, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) membuat terobosan baru dengan meluncurkan PRUTotal Critical Protection (PRUTop) dan PRUTotal Critical Protection Syariah (PRUTop Syariah). Menurut Chief Agency Officer Prudential Indonesia, Rusli Chan, solusi ini adalah rangkaian produk pelengkap asuransi tambahan inovatif pertama di industri dalam memastikan masyarakat Indonesia terlindungi secara total tanpa ada batasan jumlah maupun jenis penyakit kritis.

Rusli mengatakan, melalui kehadiran panjang selama hampir 25 tahun, Prudential Indonesia senantiasa meningkatkan komitmennya untuk menjadikan masyarakat Indonesia hidup lebih sehat dan lebih lama. Yakni, melalui beragam solusi perlindungan kesehatan dan kesejahteraan jangka panjang. 

"Kami menyadari kebutuhan masyarakat Indonesia akan perlindungan termasuk masyarakat Jabar yang makin dinamis," ujar Rusli kepada wartawan, Sabtu (18/1).

Oleh karena itu, menurut Rusli, dengan optimisme kampanye ‘We DO’ Prudential, terus berinovasi dengan meluncurkan PRUTop dan PRUTop Syariah. Yakni, rangkaian solusi asuransi yang melindungi masyarakat dari kondisi kritis secara total. PRUTop dan PRUTop Syariah tersedia untuk para nasabah Prudential Indonesia yang telah memiliki produk asuransi dasar PRULink Generasi Baru atau PRULink Syariah Generasi Baru. 

Menurut Pakar Kesehatan dari RS Premier Jakarta, dr Laura Anasthasya, Sp PD, produk ini menjawab tantangan kesehatan yang semakin kompleks dengan penyakit kritis yang kian berkembang. Permasalahan kesehatan dewasa ini semakin nyata dan sangat mengancam. "Sehingga masyarakat harus selalu bersiap dan waspada," katanya. 

Secara global, kata dia,  World Health Organization (WHO) mengkategorikan permasalahan kesehatan hingga mencapai 68 ribu jenis. Indonesia pun tak lepas dari bahaya kesehatan tersebut dan masyarakat harus terus siaga terhadap kemunculan penyakit-penyakit baru. "Para ahli memperkirakan lima penyakit baru pada manusia muncul tiap tahun, tiga diantaranya bersumber dari binatang," katanya.

Menurut Laura, di wilayah Jawa Barat sendiri, Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan berbagai jenis penyakit memiliki prevalensi yang melebihi rata-rata nasional. Data kasus Penyakit Tidak Menular (PTM) menunjukkan penyakit jantung diderita oleh 1,6 persen masyarakat (rata-rata nasional 1,5 persen), hipertensi sebanyak 9,67 persen (rata-rata nasional 8,36 persen), stroke sebanyak 11,4 persen (rata-rata nasional 10,9 persen), hingga gagal ginjal kronis sebanyak 0,48 persen (rata-rata nasional 0,38 persen). 

“Penyakit kritis dapat menyerang siapa saja, kapan saja sehingga sebaiknya masyarakat tidak terpaku menghindari hanya suatu penyakit tertentu," katanya. 

Menurutnya, berbagai permasalahan kesehatan dapat terus bertambah akibat banyak faktor. Seperti lifestyle, globalisasi hingga perubahan iklim. Masyarakat perlu mengantisipasi ancaman penyakit kritis ini dengan mengubah gaya hidup mereka dan lebih menyadari ‘mahalnya’ kesehatan. 

Melihat berbagai fakta yang ada, Himawan Purnama, Head of Product Development Prudential Indonesia menjelaskan, asuransi kondisi kritis saat ini terbatas pada diagnosis jenis penyakit. PRUTop dan PRUTop Syariah menawarkan konsep baru perlindungan kondisi kritis yang berfokus pada perawatan, tindakan, atau ketidakmampuan permanen yang terjadi akibat kondisi kritis.

Sebagai asuransi tambahan pelengkap, kata dia, masyarakat yang berusia 6 sampai 65 tahun dapat menikmati perlindungan ganda jangka panjang secara total. Yakni, hanya dengan menambahkan atau membeli paket PRUTop dan PRUTop Syariah dengan Asuransi Tambahan PRUCrisis Cover Benefit Plus 61 (Syariah) yang memberikan perlindungan kondisi kritis tahap akhir atau paket PRUTop dan PRUTop Syariah dengan Asuransi Tambahan PRUEarly Stage Crisis Cover Plus (Syariah) yang memberikan perlindungan kondisi kritis sejak tahap awal. 

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2G1FVot

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Prudential Luncurkan PRUTop dan PRUTop Syariah"

Post a Comment

Powered by Blogger.