Search

Dirjen Imigrasi: Harun Masiku Berada di Indonesia

Ronny mengatakan Harun di Indonesia sejak 7 Januari atau sehari sebelum OTT KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, sudah berada di Indonesia. Berdasarkan informasi yang diterima Ronny, tersangka kasus suap proses Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu berada di Indonesia sejak Selasa (7/1) lalu.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," ungkap Ronny kepada Republika.co.id, Rabu (22/1).

Ronny mengaku telah memerintahkan kepada kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno Hatta dan direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman. Hal yang perlu didalami, yakni adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta ketika Harun melintas masuk.

Saat ini, Ronny mengatakan, ia juga masih menunggu laporan hasil pendalaman. "Namun yang utama, bahwa informasi kepulangan HM ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 telah juga ditindaklanjuti dengan penetapan status dicegah untuk tidak keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK," tegas Ronny. 

Ia menegaskan, penetapan pencegahan terhadap Harun telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan tempat pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia, melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan 3 tersangka lainnya. Yakni, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful dari pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar-Waktu (PAW) karena caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP, yaitu Nazarudin Kiemas,  meninggal dunia pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU, pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2NOD7ze

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dirjen Imigrasi: Harun Masiku Berada di Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.