REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Selasa (28/1). Firli menggelar pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas pencegahan praktik korupsi di BUMN.
Erick mengaku telah menyampaikan sejumlah langkah dan upaya dari Kementerian BUMN dalam mendorong BUMN tidak melakukan korupsi. "Alhamdulillah, tadi kita kedatangan KPK untuk menyampaikan apa rencana kita ke depan untuk masa kepemimpinan kita," ujar Erick, Selasa (28/1).
Erick ingin tata kelola korporasi yang bersih dan baik atau good corporate governance di BUMN harus betul-betul diimplementasikan, bukan hanya lip service. Tanpa menyalahkan siapa pun, menurut Erick, sudah banyak sekali kejadian yang kurang baik bagi citra BUMN.
Erick mengatakan, kunci keberhasilan BUMN menarik investor asing adalah pemenuhan tata kelola korporasi yang baik dan bersih. Ia juga mengingatkan, tindakan memanipulasi atau window dressing laporan keuangan BUMN merupakan tindak kriminal.
Erick menilai pola kerja sama antara Kementerian BUMN dan KPK dapat berjalan secara intensif dan berkelanjutan pada masa-masa yang akan datang. "Tentu yang paling penting apa yang kita lakukan bukan hanya untuk kita, tapi saya sangat mengharapkan apa yang kita lakukan bisa berkelanjutan," kata dia.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, ada beberapa program yang sudah dibuat oleh Erick Thohir dalam rangka pencegahan korupsi di BUMN. Menurut dia, ada sembilan Peraturan Menteri BUMN yang memerintahkan seluruh pejabat struktural untuk melakukan upaya mencegah korupsi.
BUMN juga sudah membuat manajemen antisuap, kemudian meminta keterlibatan KPK dalam mencegah korupsi melalui pelatihan dan pendidikan antisuap serta pelatihan membangun korporasi yang bagus dan bersih.
Firli juga mengaku membahas mekanisme keterlibatan KPK dalam mendorong tata kelola perusahaan yang bersih di BUMN dengan Erick. Firli mengaku tidak membahas satu per satu kasus secara spesifik mengenai BUMN tertentu. "Kita bicara bagaimana menyelamatkan, bagaimana juga memberikan andil untuk mencegah tidak terjadinya korupsi," kata Firli.
Jiwasraya
Soal kasus Jiwasraya, Erick mengaku tidak mengkhawatirkan keberlangsungan posisinya sebagai menteri BUMN dalam pengambilan kebijakan membenahi BUMN. Hal ini Erick sampaikan guna menjawab pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menduga adanya rencana penggulingan Erick dari jabatan karena kasus Jiwasraya.
Erick menilai jabatan merupakan hal yang bisa datang dan pergi kapan saja. Oleh karena itu, Erick mengaku berkonsentrasi dalam setiap jabatan yang tengah dia emban. "Saya rasa gini, kalau jabatan, itu sesuatu yang bisa setiap saat. Yang penting kita sebagai manusia tidak mengubah karakter dan jati diri karena, kalau jabatan, itu bisa kapan pun," ujar Erick.
Erick juga memastikan akan menghadiri undangan rapat panitia kerja (Panja) Jiwasraya di DPR, Rabu (29/1). "(Pembahasannya) mengenai Jiwasraya sudah dilaporkan, sudah dipaparkan, besok (hari ini—Red) DPR ingin memastikan," kata Erick.
SBY menduga krisis gagal bayar asuransi Jiwasraya bisa saja hanya setitik dari krisis keuangan yang lebih besar. Ia juga menduga Jiwasraya merupakan puncak dari gunung es krisis keuangan di Indonesia. "Nampak kecil di atas permukaan, ternyata besar yang tidak kelihatan," kata presiden keenam RI tersebut melalui unggahan di status Facebook-nya pada Senin (27/1). n ed: ilham tirta
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Korupsi, Menteri BUMN Gandeng KPK"
Post a Comment