REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian mengajak para pelaku usaha swasta yang bergerak pertanian hortikultura untuk bekerja sama membentuk kawasan hortikultura. Pembentukan kawasan khusus itu agar pengelolaan komoditas hortikultura dapat dioptimalkan dari sisi kualitas dan kuantitas sehingga mampu mendongkrak ekspor pertanian nasional.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, menuturkan bahwa pengembangan kawasan hortikultura menjadi salah satu quick wins Kemenko Perekonomian di bidang pertanian. Peran sektor pertanian dalam pertumbuhan ekonomi nasional semakin penting dan strategis.
Kontribusinya terhadap produk domestik bruto bahkan menempati posisi ketiga setelah industri dan perdagangan. "Pemerintah mendorong pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor sebagai program prioritas," kata Susiwijono dalam Siaran Pers, Ahad (29/12).
Ia menjelaskan, sektor pertanian merupakan sektor yang mengalami surplus di saat sektor lain mengalami defisit neraca perdagangan. Hingga Agustus 2019, sektor pertanian tercatat mengalami surplus sebesar 0,34 miliar dolar AS atau tumbuh sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya.
Namun, ia mengakui bahwa dalam pengembangannya kawasan masih terdapat beberapa tantangan. Seperti lemahnya sumber daya manusia, kelembagaan petani, terbatasnya modal, kurangnya pendampingan dan inovasi teknologi, serta terbatasnya akses pasar.
“Solusinya, perlu ada kerjasama kemitraan antara pemerintah dan swasta yang dapat membantu petani dalam merancang pola produksi hingga pemasaran untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan untuk ekspor. Ini agar petani kita menjadi lebih mandiri, tangguh dan mampu bersaing di pasar global,” tuturnya.
Sebagai program prioritas, ia mengatakan bahwa Kemenko Perekonomian telah menyiapkan tujuh integrasi kebijakan. Pertama, penyediaan lahan melalui optimalisasi kebijakan pemanfaatan lahan Perhutanan Sosial. Kedua, peningkatan produksi, mutu dan daya saing produk. Ketiga, peningkatan akses pembiayaan petani melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selanjutnya yang keempat yakni peningkatan akses pasar melalui e-commerce. Kelima, dukungan logistik. Keenam, pembangunan sarana prasarana transportasi serta ketujuh berupa dukungan kebijakan tarif dan perdagangan internasional.
Di sisi lain, komitmen dan dukungan pemerintah daerah berupa penyediaan lahan, pembangunan infrastruktur pendukung, penguatan kelembagaan petani, akses pembiayaan, dan pendampingan kepada petani akan menjadi kunci keberhasilan program tersebut. "Tentunya, dengan didukung oleh kementerian teknis terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian," ujarnya.
Pada Sabtu kemarin, pemerintah sekaligus meresmikan kawasan hortikultura di Kabupaten Jembrana, Bali khusus untuk komoditas pisang cavendish. Komoditas itu dipilih karena menjadi salah satu komoditas hortikultira yang memiliki prospek pengembangan dengan nilai ekonomi tinggi. Potensi pasar pisang cavendish juga masih terbuka luas untuk pasar domestik dan global.
Pihak swasta yang bertindak sebagai offtaker yakni PT Great Giant Pineapple (GGP). Perusahaan tersebut bekerja sama dengan pemerintah daerah dan petani melalui creating share value. Kerja sama itu diyakini akan menguntungkan semua pihak.
Susiwijono mengatakan, setelah di Jembrana, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengembangan di lokasi lain. Di antaranya, Kabupaten Bener Meriah, Aceh lalu Kabupaten Blitar, Jawa Timur dan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
“Harapannya, pengembangan kawasan hortikultura ini betul-betul mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan ekspor dan meningkatkan perekonomian daerah yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan petani,” ujarnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Ajak Swasta Kembangkan Kawasan Hortikultura"
Post a Comment