REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik. Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menjamin autentikasi dan integritas data pada sistem elektronik Ditjen Perhubungan Laut melalui pemanfaatan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik.
Dokumen perjanjian ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dan Deputi Bidang Proteksi Badan Siber dan Sandi Negara, Akhmad Toha di Kantor Kementerian Perhubungan, (13/12).
Agus menjelaskan, Ditjen Perhubungan Laut merupakan sub-sektor yang cukup banyak melaksanakan kegiatan pelayanan dan perizinan yang bersentuhan langsung dengan para pengguna jasa transportasi.
“Di Perhubungan Laut banyak sekali sertifikat-sertifikat yang dikeluarkan untuk pengguna jasa. Sertifikat-sertifikat yang dikeluarkan secara manual memiliki potensi untuk dipalsukan. Oleh karenanya security atau keamanan sangat penting,” ujar Agus dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id . Sabtu (14/12).
Menurut Dirjen Agus, salah satu cara untuk memberikan kepastian sahnya dokumen adalah dengan menggandeng BSSN untuk dapat membantu mengadakan Sertifikasi Elektronik.
"Dengan pemanfaatan Sertifikasi Elektronik di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, diharapkan dapat memberikan keamanan yang lebih baik bagi pemohon serta semakin terwujudnya penerapan Sistem Elektronik yang aman di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” kata Agus.
Pihaknya akan mendukung penuh BSSN dan saling gotong royong untuk meningkatkan jaminan keamanan kepada masyarakat.
“Bagaimana seluruh perizinan di seluruh NKRI khususnya untuk pelaut dan kapal bisa ditata dengan sebaik-baiknya dengan sistem IT yang ada serta security bisa dijamin sehingga tidak ada lagi sertifikat yang dipalsukan,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Proteksi Badan Siber dan Sandi Negara, Akhmad Toha mengungkapkan, Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis teknologi komunikasi atau disebut e-government.
“Penerapan e-government harus didukung dengan penerapan teknologi yang aman dan terpercaya agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberkan pemerintah khususnya jaminan terhadap kerahasiaan, keutuhan dan keaslian pada sistem elektornik yang dimiliki,” ujar Ahmad.
Menurutnya, salah satu bentuk pengamanan pada layanan berbasis elektronik adalah dengan sertifikat elektronik, yang akan menciptkanan pelayanan yang mudah diakses, cepat dan tidak berbelit. Melalui penerapan sertifikat elektronik di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, diharapkan mampu memberikan jaminan keamanan dengan tetap menjamin ketersediaan dan keandalan sistem tersebut.
Selain itu, faktor penting yang dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan sistem elektronik adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten.
“BSSN siap membantu dalam peningkatan kompetensi SDM di bidang keamanan siber melalui pelatihan, bimbingan teknis serta program sharing knowledge lainnya,” imbuhnya.
Kedua belah pihak berharap, sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkret sesuai lingkup kerjasama sehingga efisiensi layanan dan perlindungan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang berlaku untuk jangka waktu 4 (empat) tahun ini meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan Sertifikat Elektronik, pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam Sistem Elektronik dan peningkatan kompetensi SDM dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2PMkXhEBagikan Berita Ini
0 Response to "Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, Ditandatangani"
Post a Comment