Search

In Picture: Kabar Nusantara: Kawin Kontrak Bogor dan Limbah B3 Kediri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena 'kawin kontrak' kawsan Puncak Bogor menjadi rahasia umum. Namun jajaran Pemkab Bogor, dan Polres Bogor, merilis penangkapan atas kasus ini. Turut hadir dalam acara tersebut MUI Kabupaten Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, dan  Kejari Kabupaten Bogor.

Sebanyak empat orang tersangka kasus kawin kontrak (kawin berlabel halal) di wilayah Puncak Bogor diamanakan polisi dan dijerat dengan UU tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

Sementara itu di Sejumlah karung berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) digunakan sebagai penahan tanggul sungai di Desa Maesan, Kediri, Jawa Timur. Sejumlah tempat di Kediri digunakan sebagai tempat pembuangan limbah yang diduga merupakan slag aluminium.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/395yidW

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "In Picture: Kabar Nusantara: Kawin Kontrak Bogor dan Limbah B3 Kediri"

Post a Comment

Powered by Blogger.