Search

Kajian Aisyiyah Simpulkan Usia 19 Tahun Batas Minimal Nikah

Menurut Aisyiyah usia 19 tahun sudah bukan anak-anak lagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah sepakat dengan usulan pemerintah merevisi pasal 7 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan batas minimal usia pernikahan laki-laki dan perempuan 19 tahun.

Sekretaris PP Aisyiyah, Tri Hastuti menyampaikan, pandangan pemerintah tentang batas minimal usia pernikahan sejalan dengan Aisyiyah dan Muhammadiyah. Hal tersebut sudah dibicarakan di Majelis Tarjih dan dimasukkan dalam fikih anak.

"Karena anak-anak usianya 18 tahun kalau menggunakan konsep UU Perlindungan Anak yang menyebutkan usia 18 tahun masih anak-anak, artinya kalau (menikah di usia) 16 tahun masih anak-anak jadi perkawinan anak," kata Tri kepada Republika.co.id, Ahad (15/9). 

Maka, dia menyampaikan, Aisyiyah sangat setuju dengan usulan meningkatkan batas minimal usia pernikahan menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. 

Dia menerangkan, dari sudut pandang kesehatan, pernikahan lebih baik jika usia perempuan sudah menginjak 20 tahun.  Sebab usia matang kandungan perempuan di usia 20 tahun. 

Pada usia itu, kata dia, mereka siap melakukan peran-peran reproduksi. Tapi Aisyiyah juga memandang usulan pemerintah agar batas minimal usia pernikahan menjadi 19 tahun sebagai pilihan terbaik. Supaya tidak banyak pertentangan.

"Jadi dari berbagai macam perspektif, 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan itu sangat akomodatif, kalau batas usia minimal dibuat 20 tahun khawatir menimbulkan banyak pertentangan," ujarnya.

Tri menyampaikan, membuat batas usia pernikahan menjadi 19 tahun, minimal bisa mencegah perkawinan anak dan mencegah tingginya angka kematian ibu. Sebab salah satu faktor penyebab kematian ibu akibat banyak ibu yang belum siap melahirkan. Karena anak-anak di bawah usia 16 tahun banyak yang sudah menikah dan hamil.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/30hgPty

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kajian Aisyiyah Simpulkan Usia 19 Tahun Batas Minimal Nikah"

Post a Comment

Powered by Blogger.