Kronologis operasi tangkap tangan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun
Foto: Republika
REPUBLIKA.CO.ID,
Rabu (10/7)
13.30 WIB:
- KPK menerima Informasi akan ada penyerahan uang di Pelabuhan Sri Bintan Tanjung Pinang.
- Tim KPK mengamankan Abu Bakar, seorang pengusaha di pelabuhan.
- Tim KPK lainnya mengamankan Budi Hartono, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri, saat akan keluar dari area pelabuhan. Dari tangan Budi diamankan uang 6.000 dolar Singapura
- Abu Bakar dan Budi dibawa ke Kepolisian Resort Tanjungpinang
18.30 WIB:
- Dua orang staf Dinas KKP, MSL dan ARA datang ke Polres Tanjungpinang untuk dimintai keterangan.
19.30 WIB:
- Gubernur Kepri Nurdin Basirun diamankan di rumah dinasnya di daerah Tanjungpinang.
- NWN yang tengah berada di rumah dinas gubernur ikut diamankan.
- Dari rumah dinas Nurdin, penyidik amankan sebuah tas berisi: 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar AS, 5 Euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal, dan Rp 132.610.000.
- Nurdin dan NWN dibawa ke Kepolisian Resor Tanjungpinang
Kamis (11/7)
- 10.35 WIB: Tujuh orang diterbangkan ke Jakarta
- 14.25 WIB: Tiba di Gedung KPK dan menjalani pemeriksaan lanjutan
- 21.00 WIB: Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka bersama Edy Sofyan (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri), Budi Hartono (Kabid Perikanan Tangkap Kepri) dan Abu Bakar (pihak swasta selaku pemberi suap).
- Tiga orang staf Dinas KKP: MSL, ARA dan NWN diperiksa sebagai saksi.
Sumber: KPK
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya
Bambang mengajak mereka jangan takut dengan ancaman.
Pengiriman bagian dari sistem S-400 akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan.
ESDM terus mendorong ekspor olahan migas, bukan lagi berbentuk mentah.
Arus lintas seperti ketegangan perdagangan membebani ekonomi AS.
Let's block ads! (Why?)
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2XH47rE
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kronologis OTT Gubernur Kepri"
Post a Comment