Search

Update Status dalam Pandangan Fikih

Update status sudah menjadi kebiasaan warga net. Terlebih bagi anak milenial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — ‘Update Status’ sudah menjadi kebiasaan warga net terlebih bagi anak milenial. Dalam fikih, sebenarnya ada rambu-rambu dalam melakukan update status di sosial media.

Terlebih saat di bulan suci Ramadhan. Harus lebih berhati-hati dalam melakukan update status. Berikut penjelasan Ustaz Oni Sahroni mengenai update status dalam pandangan fikih.

Videografer | Republika TV     Video Editor | Fian Firatmaja

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Q0bUtu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Update Status dalam Pandangan Fikih"

Post a Comment

Powered by Blogger.