Search

Tuduhan Narkoba tak Terbukti, Saudi Bebaskan Pelajar Nigeria

IHRAM.CO.ID, ABUJA — Kementerian Luar Negeri Nigeria berhasil membebaskan dua warga negaranya yang ditangkap otoritas Saudi, karena dugaan kepemilikan obat-obatan terlarang. 

Baca Juga:

Nigeria melakukan upaya diplomatik untuk pembebasan Zainab Aliyu dan Ibrahim Abubakar atas dugaan kepemilikan narkoba.  

Seperti dilansir di Pulse.ng pada Jumat (3/5), melalui pejabat pelaksana tugas Kementerian Luar Negeri Nigeria, Friday Akpan, Zainab Aliyu berstatus pelajar Nigeria. 

Dia dan ibunya berencana melaksanakan ibadah umrah pada akhir Desember 2018. Namun, pejabat keamanan Saudi menangkap Aliyu di sebuah hotel di Madinah pada 26 Desember 2018. “Dia dituduh memiliki obat-obatan terlarang dalam tas (umrah) yang bertuliskan namanya,” kata Akpan.  

Seorang warga negara lainnya, Ibrahim Abubakar juga ditangkap otoritas Saudi pada hari yang sama. Abubakar berada satu pesawat dengan Aliyu saat hendak melaksanakan ibadah umrah.   

Kementerian Luar Negeri Nigeria menerima informasi tentang penangkapan kedua warga negaranya dari Konsulat Nigeria di Jeddah, Saudi. Nigeria meminta penyelidikan penuh terhadap warga negaranya yang ditangkap itu.  

Kementerian Luar Negeri Nigeria mengatakan Aliyu bebas pada 30 April. Sementara Abubakar, bebas pada 1 Mei. Pembebasan kedua warga negara Nigeria itu juga tak lepas dari intervensi Presiden Muhammadu Buhari. Buhari meminta semua pihak melakukan upaya menjamin pembebasan warga negaranya itu.  

Berdasarkan hasil investigasi, Otoritas Bandara dan Badan Penegakan Hukum Narkoba Nasional (NDLEA) di Bandara Internasional Mallam Aminu Kano menemukan kelompok yang kerap menyelundupkan obat-obatan terlarang pada tas wisatawan.   

Pemerintah Federal menuntut para tersangka itu di Pengadilan Tinggi Federal, Kano. Berdasarkan hasil persidangan, Abubakar dan Aliyu dikonfirmasi tidak bersalah.   

Berita Terkait

Kemudian, Konsulat Jenderal Nigeria di Jeddah mengirimkan serangkaian Catatan Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Saudi, menginformasikan tentang penangkapan anggota sindikat di Kano, melampirkan laporan investigasi NDLEA dan hasil persidangan. Saat ini, Konsulat Jenderal Nigeria di Jeddah sedang memproses dokumen perjalanan Abubakar dan Aliyu ke Nigeria. n Umi Nur Fadhilah

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2WmW5zk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tuduhan Narkoba tak Terbukti, Saudi Bebaskan Pelajar Nigeria"

Post a Comment

Powered by Blogger.