Search

PT KAI Minta Pemudik Patuhi Rambu di Perlintasan Kereta

Palang pintu kereta hanyalah alat bantu, kewaspadaan jadi sangat penting diperhatikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia juga akan terus mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tata cara berlalu lintas di pelintasan jalur rel dengan jalan raya agar mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Di mana yang menjadi alat utama keselamatan ketika melintas di pelintasan KA dan jalan raya adalah rambu lalu lintas dengan tanda ‘STOP’. Berhenti, tengok kiri - kanan, apabila aman, bisa melanjutkan perjalanan.

Perihal tata cara keamanan di perlintasan ini juga diatur dan tertuang dalam Undang Undang Nomor 22 / Tahun 2009  tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya

“Perlu diingat bahwa palang pintu dan penjaga pelintasan hanyalah alat bantu keamanan semata, kewaspadaan dan kehati- hatian juga penting dilakukan oleh masyarakat pada saat akan melalalui perlintasan kereta api,” ungkap Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro.

Dari sisi pengamanan, masih jelas Krisbiyantoro, PT Kereta Api Indonesia Daop 4 Semarang mengerahkan petugas keamanan dengan jumlah total mencapai 615 personil, yang terdiri dari tenaga keamanan pegawai KAI (POLSUSKA) sebanyak 119 personil dan tenaga keamanan non pegawai KAI sebanyak 496 personil.

Sebanyak 119 anggota POLSUSKA di antaranya akan melaukan pengawalan selama perjalanan kereta api dan juga melakukan pengamanan di stasiun maupun sepanjang jalur KA di Daop 4 Semarang

Sedangkan tenaga keamanan non pegawai Kereta Api Indonesia tersebut, akan terbagi menjadi dua, yakni tenaga keamanan internal reguler yakni security sebanyak 378 personil  dan tenaga keamanan BKO (Bantuan Keamanan Operasi) dari TNI/Polri sebanyak 118 personil.

PT Kereta Api Indonesia Daop 4 Semarang juga mendapatkan bantuan enam ekor anjing pelancak (K9), yang ditempatkan di Stasiun Semarang Tawang serta Stasiun Semarang Poncol.

Hal yang menjadi fokus pantauan seluruh petugas keamanan  yakni keamanan di area stasiun, keamanan di dalam rangkaian kereta api, keamanan di sepanjang jalur kereta api, serta keamanan aset vital yang terkait dengan operasional perjalanan kereta api.

Sedangkan guna menjamin layanan kesehatan penumpang selama Angkutan Lebaran 2019 berlangsung, dilakukan dengan mengerahkan tenaga kesehatan yang terdiri dari enam orang dokter dan 16 orang tenaga paramedis.

Selain itu juga menambah 4 orang dokter dan 26 orang tenaga paramedis yang merupakan tenaga bantuan dari luar PT KAI. Sebanyak 52 personil kesehatan tersebut di tempatkan di enam Pos kesehatan yang berada di Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Semarang Poncol , Ngrombo dan Cepu.

“Sarana penunjang kesehatan lainnya, yang disiapkan di antaranya 1 unit Ambulance Stand by di Stasiun Semarang Tawang, serta lima unit Ambulance On Call untuk wilayah Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Ngrombo, Cepu).

“Selain itu, pihak PT KAI Daop 4 juga telah bekerja sama dengan 29 Rumah sakit yang tersebar dari Tegal hingga Cepu,” tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2X6TKsH

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PT KAI Minta Pemudik Patuhi Rambu di Perlintasan Kereta"

Post a Comment

Powered by Blogger.