
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Febrianto Adi Saputro
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat sorotan cukup tajam dalam Pemilu 2019. Terutama dalam proses rekapitulasi suara.
Sejumlah permasalahan, mulai dari kertas suara tercoblos, banyaknya dugaan kecurangan, hingga meninggalnya ratusan petugas KPPS, membuat lembaga yang diketuai oleh Arief Budiman itu menjadi 'bulan-bulanan' publik.
Sorotan itu datang juga dari media. Media-media cenderung lebih banyak memberitakan hal negatif ketimbang kinerja positit KPU. Hal tersebut sebagaimana hasil riset G-Communications (G-Comm) ihwal kecenderungan pemberitaan pascapencoblosan 17 April lalu.
Direktur Utama G-Comm Andi Irman Patiroi mengatakan, penilaian publik melalui media lebih banyak berita negatif. “Memang ada berita positif, tapi secara porsi pemberitaan tidak terlalu besar. Ini saya pikir menjadi tugas KPU ke depan ya. Bagaimana membangun pola komunikasi yang efektif kepada media,” kata Andi di Jakarta dalam keterangan resmi pada Rabu (8/5).
Adapun riset tersebut menggunakan metode purposive sampling pada 10 media daring ternama. Fajar.co.id, beritasatu.com, antaranews.com, mediaindonesia.com, kompas.com, liputan6.com, kumparan.com, detik.com, republika.co.id, tribunnews.com menjadi sampling.
Sementara proses pengumpulan data sendiri, dilakukan mulai tanggal 17-30 April 2019 yang menggunakan aplikasi G-Search. Andi memaparkan, dari 10 media tersebut, terdapat 300 berita yang dihasilkan selama proses pengumpulan data. Adapun berita positif yang ditujukan kepada KPU yakni hanya 97 berita, sedangkan berita negatif sebanyak 164, dan 39 berita lainnya menjawab netral.
Lanjut Andi, meski catatan negatifnya lebih banyak, namun tidak sedikit juga yang mengapresiasi kinerja KPU. “Pertimbangannya, karena memang tidak mudah menyelenggarakan pemilu serentak, sehingga KPU layak mendapatkan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan terkait penyelenggaran Pemilu,” ujar Andi.
Andi mengatakan, dari total 10 media, tiga media besar di antaranya yang lebih banyak memberitakan terkait penilaian publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Tiga media tersebut adalah tribunnews.com dengan 58 berita, republika.co.id 54 berita, dan detik.com 43 berita.
Sementara untuk tone berita dari hasil riset, terdapat tiga top isu positif terkait penyelenggara pemilu. Di antaranya apresiasi penyelenggaraan Pemilu 2019 (10 berita), penyelenggaraan pemilu (sembilan berita), dan pemilu damai (sembilan berita).
"Sedangkan, tiga top isu negatifnya pelanggaran pemilu (40 berita), pemilu serentak (33 berita), dan distribusi logistik TPS (14 berita)," beber dia.
“Tiga media terbanyak yang memberitakan positif terhadap penyelenggara pemilu yaitu, tribunnews.com (19 berita), kumparan.com (18 berita), dan republika.co.id (15 berita). Kalau tiga media terbanyak yang memberitakan negatif yaitu tribunnews.com (39 berita), republika.co.id (36 berita), dan detik.com (30 berita),” terangnya.
Terkait hasil riset ini, Andi menyarankan agar ke depannya KPU lebih terbuka dan lebih banyak berkomunikasi ke media. "Sehingga harapannya ada porsi yang seimbang antara pemberitaan positif dan negatif," pungkasnya.
KPU diminta transparan
Komite Independen Pemantau Pemilih (KIPP) menyoroti persoalaan yang timbul dalam rekapitulasi penghitungan suara, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten dan kota. KIPP menyarankan KPU terbuka dalam penanganan kasus akibat proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2019.
Sekjen KIPP, Kaka Suminta mencontohkan kasus yang terjadi seperti dugaan suap untuk mengubah hasil pemungutan suara atau dugaan keterlibatan penyelenggara pemilu dalam kasus dugaan penggelembungan peolehan suara untuk partai atau capres, caleg tertentu. Kasus ini, kata dia terjadi di antaranya di Lampung dan Subang.
"KPU perlu membuka informasi kepada publik tentang semua proses dan kasus yang muncul dalam proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, secara luas, untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang dibutuhkan, sekaligus sebagai alat kontrol proses pemilu di semua tingkatan," kata Kaka dalam keterangan resmi, Selasa (6/5).
Kaka kecewa karena banyak kasus yang muncul saat pleno rekapitulasi di tingkat PPK malah tak berusaha diselesaikan dengan membuka semua informasi dan data terkait kasus tersebut. "Ini terkesan dibiarkan menjadi masalah di tingkat selanjutnya," ucap Kaka.
Selain itu, KIPP menemukan perbedaaan penanganan dan pemahaman antara satu daerah dengan daerah lain. Misalnya ada yang mencoba membuka informasi dan data dengan memberikan semua fakta yang menjadi persoalan atau adanya dugaan ketertutupan dari pihak penyelenggara pemilu atas persoalan yang terjadi.
"Dari kasus perbedaan pemahaman dan penanganan antara penyelenggara pemilu, maka seharusnya ini menjadi proses pembelajaran dan perbaikan segera untuk memberikan petunjuk yang jelas dan utuh kepada semua penyelenggara pemilu di semua tingkatan," ujar Kaka.
Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan, pihaknya mengaku heran jika KPU dianggap curang, khususnya terkait sistem informasi penghitungan suara (situng). Menurutnya tuduhan curang yang dialamatkan KPU karena salah entri di situng bisa kemungkinan karena dua hal. Pertama, kurang adanya pemahaman, kedua, salah paham tentang situng dan pemilu 2019.
"Kecurangan maknanya upaya manipulasi hasil pemilu yang akan ditetapkan KPU," kata Viryan, Selasa (7/5).
Ia pun mengimbau jika ada pihak yang merasa dirugikan seharusnya pihak tersebut membawa dokumen dugaan kecurangan ke rapat pleno terbuka melalui saksi peserta pemilu yang hadir untuk dikonfirmasi kebenarannya. Menurutnya, proses klarifikasi dilakukan dengan menyandingkan berbagai data dari para pihak dan ditelurusi bersama.
"Apabila ada kesalahan atau upaya manipulasi langsung di koreksi. Mekanisme ini sudah berlangsung di kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi," ucapnya.
Ia menjelaskan petugas operator dan verifikator di daerah sampai saat ini terus memperbaiki berbagai kesalahan entri. Sehingga, publikasi hasil situng tetap sesuai dengan dokumen form C1 apa adanya.
"Situng dibuat sebagai sarana informasi hasil pemilu yang bersifat sementara dan memudahkan publik. Justru tanpa situng peserta pemilu dan publik tidak akan mungkin mengetahui hasil pemilu per TPS secara otentik dan mudah," tuturnya.
from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Jwd8LTBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemilu 2019: Berita Negatif, Apresiasi, dan Saran untuk KPU"
Post a Comment