Search

MUI Imbau Masyarakat Hormati Lembaga Negara

Masyarakat diimbau untuk tidak saling curiga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat menghormati lembaga negara. Semua pihak harus menghormati setiap lembaga negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga stabilitas berjalan dengan baik.

Hal itu merupakan salah satu poin pembahasan komisi fatwa Mejelis Ulama Indonesia (MUI) terkait perkembangan sosial kemasyarakatan pascapemilu pada Kamis (2/5). Perkumpulan mereka menghasilkan sumbangsih terhadap kebaikan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan perspektif hukum Islam.

“Kami menyepakati pentingnya seluruh elemen bangsa, lebih khusus umat Islam untuk menjaga kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara, senantiasa memelihara persaudaraan serta menghindari rasa saling curiga,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Soleh. 

Rapat juga menyerukan untuk menghormati lembaga negara yang diberikan tugas dan kewenangan oleh konstitusi. Masyarakat harus mempercayakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjalankan tugas secara baik terkait dengan proses pemilu hingga tuntas. 

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak saling curiga serta menyebarkan informasi yang menyebabkan terjadinya keresahan di masyarakat. Ada upaya membangun opini menyesatkan yang melemahkan fungsi negara. 

Kalau ada masukan, ketidakpuasan, kritik, atau protes, sampaikan dengan cara yang baik sesuai mekanisme yang dibenarkan. "Tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik, dan dampak yang ditimbulkan juga baik," katanya.

Pada saat yang sama MUI juga mengimbaui agar aparatur negara bekerja dengan penuh dedikasi, amanah, untuk kemaslahatan bangsa. Komisi Fatwa MUI juga meminta masyarakat untuk menjadikan hasil ijtima ulama komisi fatwa terkait dengan masalah strategis kebangsaan dijadikan sebagai pedoman.

Masalah strategis

Terkait dengan masalah strategis kebangsaan, forum Ijtima Ulama komisi fatwa telah menghasilkan beberapa fatwa yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa. Khususnya dalam menghadapi masalah mutakhir. 

Di antaranya: (2006) tentang peneguhan bentuk dan eksistensi Negara Kesatuan   Republik Indonesia, (2009) prinsip-prinsip   ajaran   Islam   tentang   hubungan   antar   umat beragama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,  (2012) Prinsip-Prinsip Pemerintahan Yang Baik Menurut Islam, kriteria ketaatan kepada ulil amri dan batasannya, (2018) menjaga eksistensi NKRI dan kewajiban bela negara. 

Ijtima Ulama Komisi Fatwa dilaksanakan rutin setiap tiga tahun, sejak 2003. Forum ijtima ulama komisi fatwa diikuti oleh seluruh pimpinan komisi fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren, pimpinan fakultas syariah PTAI, serta individu yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam.

Lingkup pembahasan dalam forum Ijtima Ulama adalah masalah keagamaan kontemporer untuk jadi panduan dan pegangan umat dan pemerintah, baik terkait dengan masalah strategis kebangsaan, masalah fikih kontemporer, maupun masalah hukum dan perundang-undangan.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2ZSIh1u

Bagikan Berita Ini

0 Response to "MUI Imbau Masyarakat Hormati Lembaga Negara"

Post a Comment

Powered by Blogger.