
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah tersangka kasus narkoba dihadirkan saat konferensi pers kronologi penggagalan penyelundupan ganja asal Aceh ke Bogor seberat 70 kilogram, di Kantor BNN Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5).
Penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam ban mobil dengan modus towing (derek).
from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VMwFhEBagikan Berita Ini
0 Response to "In Picture: Penyelundupan Ganja dengan Modus Disembuyikan dalam Ban"
Post a Comment