Search

In Picture: Penyelundupan Ganja dengan Modus Disembuyikan dalam Ban

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah tersangka kasus narkoba dihadirkan saat konferensi pers kronologi penggagalan penyelundupan ganja asal Aceh ke Bogor seberat 70 kilogram, di Kantor BNN Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5).

Penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam ban mobil dengan modus towing (derek).

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VMwFhE

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "In Picture: Penyelundupan Ganja dengan Modus Disembuyikan dalam Ban"

Post a Comment

Powered by Blogger.