Search

Polisi Buru Dua Pelaku Lain yang Sebarkan Hoaks Server KPU

Ada pelaku lain yang masih diburu Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan masih ada dua orang pelaku penyebar informasi hoaks soal server KPU yang saat ini masih berstatus buron (DPO). Sementara itu, dua orang pelaku lain telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Dedi, dua orang pelaku yang ditangkap berinisial EW dan RD. EW ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (6/4) lalu. Kemudian RD yang merupakan seorang ibu rumah tangga ditangkap di Lampung. Kedua orang ini pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penyebaran berita bohong.

Dedi melanjutkan, ada pelaku lain yang masih diburu oleh pihaknya. "Ada dua orang (yang masuk DPO)," ujar Dedi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4).

Dia pun mengungkapkan para pelaku menggunakan pola membuat 'fake account' atau akun palsu dalam menyebarkan informasi hoaks. "Polanya membuat akun palsu kemudian melempar (informasi) dan kemudian menghilang," tutur Dedi.

Saat ini, pihaknya masih mendalami siapa saja orang yang ada dalam video yang tersebar di media sosial. "Masih kami dalami pembuatnya dan yang pertama mengunggah pun masih kami lakukan pendalaman," tambah Dedi.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigjen (Pol) Rachmad Wibowo, mengatakan sebelumnya KPU telah melaporkan delapan akun media sosial (medsos) yang menyebarkan informasi hoaks soal server.

Dari delapan akun itu, ada tiga akun yang sudah ditindak terhadap pelaku penyebar informasinya.

Para pelaku yang saat ini menjadi tersangka dijerat Pasal 13 Ayat 3 dan atau Pasal 14 Ayat 2 KUHP tentang penyebaran berita bohong dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sebelumnya, KPU sudah melaporkan sejumpah akun mengatakan ke polisi pada Kamis (4/4). Akun itu berasal dari tiga platform media sosial (medsos). Laporan ini bermula dari beredarnya video di twitter, instagram dan facebook terkait informasi adanya server KPU yang sudah disetting untuk memenangkan salah satu capres. Dalam video itu terlihat seorang pria sedang memaparkan materi di depan sejumlah orang dalam rapat tertutup.

Pria itu mengatakan bahwa capres 01 sudah diamankan di angka 57 persen. Pria itu mengatakan "Yang terakhir di KPU saya bulan januari ke singapura karena ada kebocoran data. 01 sudah membuat angka 57 persen. Allah maha segalanya. Server yg dibangun 7 lapis bocor. Salah satunya bocor. Kita berusaha menetralkan. Tapi data itu masih invalid. Maka tadi saya bicara dengan Pak Alfrian ini harus dituntaskan sebelum final 17 April,".

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2I5bReO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Buru Dua Pelaku Lain yang Sebarkan Hoaks Server KPU"

Post a Comment

Powered by Blogger.