Search

Penghitungan Suara Lambat, BPN Minta KPU Evaluasi Internal

Tidak hanya penghitungan manual berjenjang, penghitungan di Situng KPU juga lambat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru debat BPN Prabowo-Sandiaga, Saleh Partaonan Daulay menyoroti lambatnya penghitungan suara hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tidak hanya penghitungan manual berjenjang, penghitungan rekapitulasi melalui situng juga dinilai sangat lambat.

Bahkan, kata Saleh, setelah 10 hari pascapemilu, sampai saat ini baru sekitar 40 persen suara masuk. Itu pun, sambungnya, baru perhitungan suara pemilihan presiden. Belum lagi suara pemilihan legislatif DPR dan DPD.

"KPU diminta segera melakukan evaluasi internal terkait lambatnya penghitungan hasil pemilu," tegas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (27/4).

Padahal menurut, Saleh, jumlah kabupaten atau kota yang telah selesai penghitungan hanya sedikit, hanya berkisar puluhan. Sementara ada 514 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia yang harus diselesaikan. Sementara waktu dan tahapan pemilu tetap berjalan sesuai dengan yang ditetapkan.

Adalah hak warga negara dan juga mereka yang ikut berkompetisi dalam pilpres dan pileg untuk mengetahui hasil pemilu lebih cepat. Sebab, Saleh mengatakan, selama proses penyelenggaraan, mereka sudah mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan.

Sayangnya, setelah pemilu mereka pun terpaksa harus menunggu cukup lama. Bahkan, sampai hari ini, masih ada yang belum selesai perhitungan di kecamatan. Padahal, batasnya tanggal 4 Mei mendatang.

"Dan perhitungan di kabupaten mestinya sudah bisa dilakukan sejak tanggal 22 April. Melihat gelagat perhitungan di kecamatan dan juga banyaknya PSU, ada potensi keterlambatan dari jadwal yang ditetapkan tersebut," tutur Saleh.

Kemudian dalam rangka mengantisipasi keingintahuan masyarakat, KPU disarankan membuka hasil pemilu secara terbuka dan transparan. Hasil rekapitulasi formulir C1 sebaiknya dipublikasikan di kelurahan, balai desa, dan kantor kecamatan. Maka dengan demikian, masyarakat yang ingin mengetahui hasil sementara dapat membacanya.

“Itu kan suara rakyat. Rakyat tentu berhak untuk mengetahui hasilnya. Apalagi uang penyelenggaraan pemilu juga bersumber dari rakyat," tutup Saleh.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2ILW3Oq

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penghitungan Suara Lambat, BPN Minta KPU Evaluasi Internal"

Post a Comment

Powered by Blogger.