Search

Program Carpooling ASN di Kota Bandung Mulai Diujicoba

ASN Dishub Kota Bandung diwajibkan berbagi kendaraan untuk berangkat kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai mengujicoba program carpooling, Senin (11/3). Lewat program ini Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dishub Kota Bandung diwajibkan berbagi kendaraan untuk berangkat kerja.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan hari ini penerapan carpooling mulai diberlakukan. ASNnya sudah mulai berangkat ke kantor secara bersama-sama dengan naik Grab Car. Menurut Didi berdasarkan laporan yang diterimanya ada beberapa kendala pada hari pertama pelaksanaan ujicoba.

"Tadi sudah ada yang melaporkan sebagian besar armada siap. Pelayanannya bagus. Ada satu yang melaporkan timnya kurang siap dimana bannya kempes," kata Didi di Balai Kota Bandung, Senin (11/3).

Carpooling adalah metode transportasi dengan berbagi perjalanan dengan menggunakan mobil sehingga satu mobil digunakan bersama-sama. Dengan cara ini, penumpang dengan satu arah yang sama tidak perlu berkendara sendiri-sendiri.

Pemkot Bandung dan Grab mengadopsi metode carpooling ini untuk mengantarkan ASN ke tempat kerja. Pemkot Bandung dan Grab telah menetapkan 15 titik penjemputan. Tiga di antaranya adalah Terminal Cicaheum, Terminal Leuwipanjang, dan area Bandung Timur.

Ia mengatakan pada awal ujicoba ini juga yang paling banyak dikeluhkan adalah titik kumpul. Sebab saat ini para ASN yang ingin carpooling harus berkumpul di satu titik kumpul baru bersama-sama berangkat.

Menurutnya belum ada sistem yang membuat transportasi ini bisa menjemput penumpang lainnya di rumah masing-masing. Saat ini, pemesanan masih dilakukan secara manual oleh satu orang.

"Jadi sekarang sistemnya pesan dulu satu orang. Nah ke depan saya harapkan seperti antar jemput. Kalau yang sekolah itu pick up point-nya sudah di masing-masing rumah. Dan dia bisa melihat posisi grab dia sedang naik atau enggak," ujarnya.

Sesuai ketentuan, kata dia, ASN termasuk dirinya harus membayar denda jika tidak berangkat ke kantor dengan carpooling. Denda memang menjadi sanksi yang diterapkan dalam ujicoba ini.

"Sekarang pertanyaannya kalau kita lakukan ujicoba tiba-tiba pada nggak ikut semua gimana? Kan percuma. Sasarannya tidak tercapai," tuturnya.

Ia mengatakan ujicoba carpooling akan dilakukan selama lima hari Jumat (15/3) mendatang. Dari ujicoba ini akan dievaluasi efektivitas dari Carpooling ini. Sehingga akan menjadi rujukan kebijakan tersebut akan dilanjutkan atau tidak.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2F277nx

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Program Carpooling ASN di Kota Bandung Mulai Diujicoba"

Post a Comment

Powered by Blogger.