REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah dengan menyediakan sejumlah inovasi bagi pembiayaan pembangunan infrastruktur. Sebab, di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pembangunan infrastruktur tetap diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah penopang perekonomian nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan, infrastruktur dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia. "Sementara, peningkatan daya saing ini merupakan salah satu kunci keberhasilan bagaimana agar bisa keluar dari Middle Income Trap Country," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (8/3).
Iskandar menegaskan, kebutuhan infrastruktur tidak dapat dibangun dengan cepat melalui pendanaan dengan pola tradisional. Oleh karena itu, pemerintah terus mencoba inovasi pola yang sudah diikuti oleh pemerintah daerah. Di antaranya dengan pinjaman daerah ataupun opsi-opsi lainnya.
Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur, pemerintah mengoptimalkan setidaknya tujuh pos alternatif pembiayaan infrastruktur dan terus mensosialisasikan secara intensif inovasi pembiayaan tersebut kepada pemerintah daerah.
Tujuh pos pembiayaan tersebut adalah pasar modal melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estat (DIRE), KIK Efek Beragun Aset (EBA), Dana Investasi Infrastruktur (Dinfra), dan Obligasi Daerah. Kedua, hibah dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kemudian, pinjaman melalui berbagai sumber. Di antaranya, bank, lembaga keuangan nonbank, pemerintah, ataupun lembaga yang mendapatkan penugasan seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Pos berikutnya adalah multilateral bank, environmental fund, Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan Hak Pengelolaan Terbatas/Limited Consession Scheme (LCS).
Iskandar menyebutkan, salah satu inovasi pendanaan telah dilakukan untuk pembangunan jalan tol. Menurutnya, tidak mungkin pendanaan dari pusat bisa mengakomodir kebutuhan tersebut.
"Oleh karena itu, kita hadirkan inovasi seperti sekuritisasi dalam bentuk asset backed securities, bahkan kita tengah mencoba LCS yang sedang dikembangkan juga di berbagai daerah," katanya.
Selain itu, peningkatan akses daerah terkait sumber-sumber pembiayaan juga dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian melalui tiga langkah nyata. Yakni, perubahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pinjaman Daerah melalui PP Nomor 30 Tahun 2011 menjadi PP Nomor 56 Tahun 2018, pendampingan penerbitan obligasi daerah, dan implementasi percepatan pemberian pinjaman daerah.
Namun, Iskandar mengakui, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah adalah rendahnya tingkat akses inovasi pembiayaan tersebut, terutama pasar modal dan lembaga keuangan. Oleh karena itu, arah kebijakan yang perlu dilakukan adalah dengan membuat regulasi yang mendukung. "Tujuannya, agar akses pemerintah daerah di pasar modal untuk mendapat pinjaman menjadi lebih mudah," ucapnya.
Guna meningkatkan pemahaman daerah atas sumber pendanaan APBD, pemerintah pusat mengadakan berbagai sosialisasi. Pada Jumat (8/3), pemerintah pusat membuka seminar nasional bertajuk Akselerasi Inovasi Pembiayaan untuk Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Daerah di Kota Batu, Jawa Timur.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menuturkan, sosialisasi ini dibutuhkan mengingat kondisi infrastruktur di Batu yang masih perlu ditingkatkan di tengah tingginya pertumbuhan sektor pariwisata. "Melihat pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata di Kota Batu, kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat memperbaiki tantangan ini," ujarnya.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2CaFzKuBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Dorong Inovasi Pembiayaan untuk Infrastruktur"
Post a Comment