REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya sinyalemen positif yang menandai akan segera berakhirnya perang dagang antara Amerika Serikat dengan Cina berimbas kepada Harga Minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). ICP bulan Februari 2019 mencapai 61,31 dolar AS per barel atau naik sebesar 4,76 dolar AS per barel dari 56,55 dolar per barel pada Januari 2019.
Kepala Biro Klik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi menjelaskan secara umum, kenaikan ICP dilatarbelakangi oleh kenaikan harga minyak mentah dunia. ICP Februari 2019 dipengaruhi harga minyak Dated Brent, WTI (Nymex), Basket OPEC dan Brent (ICE) yang mengalami peningkatan dibandingkan bulan Januari 2019.
"Dated Brent, misalnya, naik sebesar 4 dolar AS. Harga WTI naik 3,4 dolar AS, Basket OPEC naik rata rata 4 dolar AS. Faktor lain yang mempengaruhi adalah tingkat kepatuhan yang tinggi negara-negara OPEC dan beberapa negara Non-OPEC dalam mengimplementasikan pengurangan produksi minyak mentah," ujar Agung di ESDM, Jumat (8/3).
Berdasarkan publikasi OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) bulan Februari 2019, pasokan minyak mentah global pada Januari 2018 turun sebesar 1,03 juta bph dibandingkan pasokan bulan sebelumnya menjadi sebesar 99,32 juta barel per hari (bph). Sementara, pasokan minyak mentah OPEC pada Januari 2018 turun sebesar 797 ribu bph dibandingkan pasokan bulan sebelumnya menjadi sebesar 30,806 juta bph.
Di samping itu, meningkatnya permintaan produk minyak mentah dari India dan berlanjutnya kebijakan stimulus ekonomi di Cina untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara tersebut juga penyebab peningkatan harga minyak mentah di pasar internasional. Faktor-faktor di atas yang kemudian mengakibatkan ICP SLC Februari 2019 juga mencapai 62,42 dolar AS per barel, naik sebesar sebesar 4,96 dolar AS per barel dari 57,46 dolar AS per barel pada Januari 2019.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2tWjdYUBagikan Berita Ini
0 Response to "ICP Februari Dipatok 61,31 Dolar AS per Barel"
Post a Comment