REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya membuka ruang lebih luas terkait informasi dan rekam jejak calon anggota legislatif. Dengan demikian, KPU bukan hanya sekadar mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
"Saya tadinya berharap bagaimana KPU bisa memberikan ruang lebih bagi ketersediaan informasi mengenai caleg sehingga tidak perlu ada laman rekamjejak.net kalau KPU sudah menyediakan transparansi informasi tersebut," kata Yunarto dalam peluncuran laman rekamjejak.net di Jakarta, Ahad (24/2).
Dia mengakui antusiasme masyarakat dalam menyambut Pileg sangat minim dibandingkan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Padahal, ia mengatakan, dari lembaga legislatif, peraturan dibuat bersama pemerintah sehingga kualitas caleg sangat menentukan.
Yunarto menilai minimnya informasi terkait caleg yang bisa menjadi pelengkap bagi masyarakat menyebabkan mereka belum mengerti arti pentingnya parlemen dan Pileg. "Bagaimana kanal dimanfaatkan supaya caleg bisa membuka rekam jejaknya, ini harus disediakan KPU sehingga selain partisipasi meningkat, kualitas pemilih juga meningkat," ujarnya.
Dia juga menilai minimnya euforia terhadap Pileg disebabkan masih ada asumsi bahwa legislatif tidak lebih penting dibandingkan lembaga eksekutif. Hal tersebut diperparah dengan asumsi kinerja DPR yang buruk.
Selain itu, menurut dia, fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik sangat buruk. Akibatnya, pengetahuan politik mengenai apa itu pileg dan bagaimana konstituen meminta pertanggungjawaban performa parlemen, sangat minim.
"Sampai tahapan yang sangat mengagetkan, ketika orang tidak tahu membedakan antara DPRD, DPR RI dan DPD RI, yang ketiga harus diakui para caleg melakukan kampanye tanpa kemudian prioritaskan dengan pendidikan politik," tuturnya.
Dia juga menilai, sistem Pemilu Indonesia yang masih pragmatis, pemilih cenderung ikut terbawa sehingga masa kampanye dimanfaatkan untuk memberikan sesuatu. Menurut dia, akumulasi berbagai penyebab tersebut membuat masyarakat belum mengerti arti pentingnya mereka memilih dalam Pileg dan arti penting keberadaan parlemen.
Koordinator Positive Movement Inaya Wahid menilai Pileg merupakan hal yang krusial dan masyarakat harus menyadari itu karena di parlemen, Rancangan Undang-Undang (RUU) akan dibahas bersama antara parlemen dan pemerintah lalu disetujui. Karena itu, dia menilai dibutuhkan informasi mengenai rekam jejak dan platform caleg sehingga masyarakat benar-benar tahu wakil yang akan dipilihnya dalam Pileg.
"Sudah saatnya berbicara Pileg terus-menerus, jangan hanya melalui baliho dan spanduk saja," ujarnya.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2EtKWWUBagikan Berita Ini
0 Response to "Pengamat: KPU Seharusnya Buka Ruang Informasi Caleg"
Post a Comment