REPUBLIKA.CO.ID, WINA --- Pengadilan Wina Austria membatalkan rencana Pemerintah Austria yang hendak menutup enam masjid milik komunitas Arab di negara itu. Hal itu disampaikan Ketua Komunitas Agama Islam Austria (IGGO), Umit Vural.
“Pengadilan Wina membatalkan keputusan pemerintah untuk menutup enam Masjid,” kata Vural seperti dilansir Daily Sabah pada Sabtu (16/2).
Ia menambahkan bahwa keputusan pengadilan Wina punya peran penting disaat meningkatnya populisme. Tahun lalu, Kanselir Sebastian Kurz memutuskan menutup tujuh masjid dan mengusir puluhan imam.
Kurz mengatakan langkah itu dilakukan sebagai bagian dari tindakan keras terhadap Islam Politik. Kurz mengatakan dari hasil penyelidikan Kementerian Kebudayaan dan Dalam Negeri menemukan adanya kegiatan yang melanggar hukum di tujuh masjid tersebut. Salah satunya yakni milik Asosiasi Kebudayaan Turki-Islam (ATIB).
Masjid Turki itu kemudian dibuka kembali Juni tahun lalu setelah memenuhi peraturan negara. Di Austria, terdapat 600 ribu penduduk Muslim. Kebanyakan dari mereka adalah oranh Turki atau memiliki keluarga yang berasar dari Turki.
from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SBKH4OBagikan Berita Ini
0 Response to "Pengadilan Wina Batalkan Penutupan Enam Masjid"
Post a Comment