Search

Pengadilan Wina Batalkan Penutupan Enam Masjid

Kurz menilai ada masjid-masjid tersebut melakukan pelanggaran.

REPUBLIKA.CO.ID, WINA --- Pengadilan Wina Austria membatalkan rencana Pemerintah Austria yang hendak menutup enam masjid milik komunitas Arab di negara itu. Hal itu disampaikan Ketua Komunitas Agama Islam Austria (IGGO), Umit Vural.

“Pengadilan Wina membatalkan keputusan pemerintah untuk menutup enam Masjid,” kata Vural seperti dilansir Daily Sabah pada Sabtu (16/2).

Ia menambahkan bahwa keputusan pengadilan Wina punya peran penting disaat meningkatnya populisme.  Tahun lalu, Kanselir Sebastian Kurz memutuskan menutup tujuh masjid dan mengusir puluhan imam.

Kurz mengatakan langkah itu dilakukan sebagai bagian dari tindakan keras terhadap Islam Politik.  Kurz mengatakan dari hasil penyelidikan Kementerian Kebudayaan dan Dalam Negeri menemukan adanya  kegiatan yang melanggar hukum di tujuh masjid tersebut. Salah satunya yakni  milik Asosiasi  Kebudayaan Turki-Islam (ATIB).

Masjid Turki itu kemudian dibuka kembali  Juni tahun lalu setelah memenuhi peraturan negara. Di Austria, terdapat 600 ribu penduduk Muslim. Kebanyakan dari mereka adalah oranh Turki atau memiliki keluarga yang berasar dari Turki.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SBKH4O

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengadilan Wina Batalkan Penutupan Enam Masjid"

Post a Comment

Powered by Blogger.