Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
EMBED SHARE
Untuk persiapan suatu keputusan tentu ada pengkajian terlebih dulu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mencabut imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop. Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menegaskan pencabutan bukan berarti tidak tegas namun ada hal yang perlu dikaji ulang.
Gatot mengatakan, untuk persiapan suatu keputusan tentu ada pengkajian terlebih dulu. Setelah itu akan dilihat dampak dari keputusan tersebut.
Jika imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop menimbulkan kegaduhan maka hal tersebut harus dicabut.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer:
- Havid Al Vizki
- Video Editor:
- Fian Firatmaja
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Banyak pihak yang menggunakan cara ilegal untuk mendongkrak media sosialnya.
Untuk persiapan suatu keputusan tentu ada pengkajian terlebih dulu.
Hingga 2019 terdapat 160 EMT yang terdaftar di WHO dari seluruh dunia.
Harga bagasi dan tiket pesawat memberikan andil terhadap inflasi.
Kemenhub bertugas menetapkan tarif batas atas dan batas bawah.
Let's block ads! (Why?)
from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2RsH23S
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pencabutan Imbauan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop"
Post a Comment